ARSIP Pabrik Indarung I PT Semen Padang periode 1910-1972 mendapatkan pengakuan dari United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) sebagai Memory of the World Committee for Asia and the Pacific (MOWCAP) di Ulaanbaatar, Mongolia.
Arsip pabrik tertua milik anak usaha PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) ini, yakni PT Semen Padang, menjadi satu dari 10 kronik sejarah di Indonesia yang diakui sebagai warisan kolektif Asia Pasifik. Selain itu juga menjadi satu-satunya dan pertama yang berasal dari sektor industri manufaktur material dasar.
“Capaian ini membawa arsip Pabrik Indarung I semakin dekat untuk ditetapkan menjadi Memory of the World (MOW) oleh Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB),” dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Selasa.
Baca Juga:Persidangan Taipan Media Hong Kong Atas Tuduhan ‘Konspirasi Publikasi Hasutan’ Makan Waktu LamaDirektur Al Jazeera Salah Negm: Kerugian yang Kami Alami karena Penghentian Siaran Dibawa ke Jalur Hukum
Corporate Secretary SIG Vita Mahreyni mengatakan Pabrik Indarung I merupakan pabrik semen pertama di Asia Tenggara yang menjadi tonggak sejarah dan simbol kemandirian bangsa dalam pembangunan di tanah air.
SIG mengapresiasi komitmen dan kerja keras PT Semen Padang dalam memperjuangkan Arsip Pabrik Indarung I agar diakui sebagai warisan dokumenter perkembangan industri dan pembangunan dunia, sehingga berujung penetapan sebagai MOWCAP oleh UNESCO.
“Selain menjadi bagian penting dalam sejarah Indonesia, upaya dokumentasi dan pengakuan atas jasa besar Indarung I dalam pembangunan di tanah air, tidak hanya mengabadikan memori bangsa Indonesia bahkan dunia, tetapi juga memastikan ketersediaan dan perlindungan terhadap warisan ilmu pengetahuan bagi generasi mendatang. Sebagai holding company yang menaungi PT Semen Padang, SIG mendukung sepenuhnya upaya lebih lanjut untuk memperjuangkan Arsip Pabrik Indarung I menjadi Memory of The World (MOW) yang akan diajukan pada tahun 2025,” kata Vita.
Pada awal era kemerdekaan, lanjutnya, Pabrik Indarung I menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana yang dirumuskan oleh Presiden Soekarno bersama Dewan Perancang Nasional (Depernas, sekarang Badan Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas) untuk membawa Indonesia menjadi negara industri.
Sebagai bagian dari persiapan implementasi Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana, Pabrik Indarung I dinasionalisasi sebagai aset Negara Republik Indonesia pada tahun 1958.