Saksi Terdakwa SYL Ungkap Pernah Diminta Kader Nasdem Siapkan 13.000 Paket Sembako

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta
0 Komentar

KABAG Umum Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), Sukim Supandi pernah diperintahkan menyiapkan 13 ribu paket sembako. Tetapi, Sukim tak mengetahui ribuan paket sembako itu ditujukan untuk apa. 

Hal itu diungkapkan oleh Sukim saat memberi keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (13/5/2024). Sukim bersaksi untuk terdakwa eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) Dkk. 

Majelis hakin mencecar Sukim soal apa saja yang diminta oleh eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono kepada Sukim saat menjabat Kepala Bagian. Sukim mengakui pernah diminta berkoordinasi dengan Stafsul SYL bernama Joice Triatman guna penyiapan paket sembako. 

Baca Juga:Persidangan Taipan Media Hong Kong Atas Tuduhan ‘Konspirasi Publikasi Hasutan’ Makan Waktu LamaDirektur Al Jazeera Salah Negm: Kerugian yang Kami Alami karena Penghentian Siaran Dibawa ke Jalur Hukum

“Ibu Joice ini siapa?” tanya Hakim Ketua, Rianto Adan Pontoh kepada saksi Sukim.

“Staf Khusus Menteri Bidang Kelembagaan,” jawab Sukim

Dari penelusuran, Joice juga merupakan kader Partai NasDem. Bahkan Joice bertarung di Pemilu 2024 sebagai caleg DPR RI dari Dapil Jabar 1.

“Apakah ibu Joice ini dari unsur parpol atau dari profesional?” tanya hakim ketua Rianto Adam Pontoh dalam sidang tersebut. 

“Sepertinya partai,” jawab Sukim. 

“Partai apa?” tanya Rianto lagi.

“Nasdem, Yang Mulia,” jawab Sukim.

Majelis hakim lantas mendalami permintaan dari Joice kepada Sukim. Tapi Sukim tak dijelaskan maksud dari menyiapkan paket sembako itu. 

“Sembako untuk apa?” tanya Rianto.

“Untuk kepentingannya saya tidak tahu. Itu perintah Pak Sekjen,” jawab Sukim.

“Sembako berapa banyak kalau dirupiahkan?” tanya hakim kembali. 

“13 ribu paket sembako kali Rp 150 ribu,” jawab Sukim.

Atas permintaan itu, Sukim pernah berbincang dengan Joice di ruangannya. Sukim menyebut pengadaan sembako tersebut dibagi kepada Eselon I Kementan. 

“Berapa jumlahnya kalau rupiah?” tanya Rianto.

“Kurang lebih Rp 2 miliar,” jawab Sukim.

Sukim juga menyebut 13 ribu paket sembako itu berasal dari patungan Eselon I Kementan. Dari hitungan Sukim, total uang bagi paket sembako tersebut mencapai Rp 2 miliar. 

Baca Juga:Benda Bercahaya Kehijauan Melintasi Langit Yogyakarta, Pertanda Apa?Indra Pratama Ungkap CCTV Tidak Ada yang Mati, Total 20 Aktif di TKP Bunuh Diri Brigadir RAT

“Jadi Rp 2 miliar bukan saudara yang kumpul?” tanya hakim lagi.  

“Bukan Yang Mulia. Jadi Eselon I bayar masing-masing,” jawab Sukim.

Selain itu, Sukim tak mau menduga-duga tujuan pemberian sembako itu. Sukim pun tak menanyakannya kepada Joice atau Kasdi.  

0 Komentar