Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri memastikan tim biro hukum KPK menghadiri sidang praperadilan itu. Ali mengatakan tim KPK akan menjelaskan duduk perkara kasus tersebut di depan hakim praperadilan.
“Informasi yang kami terima, tim biro hukum KPK, hari ini (13/5) bertempat di PN Jakarta Selatan hadir di sidang praperadilan tersangka AMA (Bupati Sidoarjo). Kami akan jelaskan dan buktikan bahwa seluruh proses penyidikan perkara dimaksud telah sesuai dan tentu patuh pada aturan hukum dan seluruh ketentuan yang ada,” ucap Ali kepada wartawan.
Ali berharap proses pemeriksaan praperadilan berjalan independen dan sesuai mekanisme hukum. Ali menyebut KPK juga turut memonitor perkembangan setiap tahapan persidangannya. (*)