Lebih lanjut, Heru juga menambahkan bisnis prostitusi online marak melalui aplikasi yang bisa diakses bebas publik dan laporan dari masyarakat sudah sering disampaikan jika banyak aplikasi sosial yang difavoritkan tersebut menjadi ajang terminal prostitusi online.
“Sangat disayangkan jika kekerasan terhadap PSK Online berujung pembunuhan sadis yang diawali ketidaksepakatan dengan pengguna jasa. Semisal, kasus mayat perempuan dalam almari di Cirebon. Perempuan menjadi subjek kekerasan, target bullying dan PSK Online didasari oleh masalah sosial dan ekonomi. Tidak dinafkahi suami dan perceraian dan menjadi tulang punggung keluarga. Terkadang PSK Online tidak bisa melaporkan kejadian karena trauma, malu, naif dan masih rendahnya tingkat pendidikan berikutnya miskin literasi hukum,” pungkasnya/ (*)