M Rano menambahkan korban merupakan warga Indramayu. Sementara tersangka warga Kabupaten Cirebon yang kesehariannya bekerja di koperasi.
“Barang bukti yang disita ada beberapa dari pelaku C yaitu ada HP jaket Levi’s kemudian baju kemeja kotak-kotak kemudian satu buah sepeda motor Honda dan lain-lainnya kemudian disita dari TKP ada satu buah bantal warna putih satu buah sprei warna biru kemudian satu buah kunci kos gayung warna pink,” pungkasnya. (*)