KEMENTERIAN Perhubungan (Kemenhub) resmi membebastugaskan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (Kabandara) Sangia Nibandera Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) Asri Damuna seusai kasus video viralnya yang menggoda turis wanita asal Korea Selatan (Korsel).
Juru bicara Kemenhub, Adita Irawati mengatakan, pemecatan dilakukan guna mempermudah penyelidikan kasus tersebut.
“Kementerian Perhubungan sangat menyesalkan video viral yang melibatkan Asri Damuna, kepala kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka. Yang bersangkutan telah dibebastugaskan guna memudahkan penyelidikan dan tindakan lebih lanjut,” ujarnya dalam keterangan, Jumat (10/5/2024).
Baca Juga:Direktur Al Jazeera Salah Negm: Kerugian yang Kami Alami karena Penghentian Siaran Dibawa ke Jalur HukumBenda Bercahaya Kehijauan Melintasi Langit Yogyakarta, Pertanda Apa?
Adita menambahkan, kasus tersebut mendapat atensi dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Dia menyebut Budi telah memerintahkan agar kebenaran berita yang tengah viral tersebut segera diusut.
“Jika terbukti benar, artinya yang bersangkutan tidak dapat menjaga marwah sebagai aparatur sipil negara (ASN). Kemungkinan akan ada sanksi internal terkait hal tersebut,” ungkapnya.
Sebelumnya, viral seorang pria menggoda turis wanita Korea Selatan (Korsel) di sebuah bandara. Dalam video yang beredar, tampak pria tersebut mengajak turis untuk ke hotel.
Seusai ditelusuri, pria tersebut diketahui merupakan kepala kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (Kabandara) Sangia Nibandera Kolaka, Sulawesi Tenggara, berinisial As. (*)