Lantas, apa itu kabinet gemuk?
Kabinet gemuk adalah istilah yang digunakan untuk merujuk kepada kabinet yang memiliki jumlah menteri yang lebih banyak dari biasanya. Seperti dikutip dari Antara, pada masa Orde Baru Kabinet Pembangunan I terdiri atas dua menteri koordinator (menko) dan 25 menteri atau total 27 orang. Jumlah menteri kemudian bertambah pada Kabinet Pembangunan III menjadi tiga menko, 21 menteri/menneg, dan enam menteri muda (menmud) dengan total 30 orang.
Selanjutnya, Kabinet Pembangunan IV makin gemuk dengan total 37 orang, terdiri atas tiga menko, 29 menteri/menneg, dan lima menmud. Pada Kabinet Pembangunan V bertambah satu menteri muda dengan total 38 orang.
Pada Kabinet Reformasi Pembangunan era pemerintahan Habibie jumlahnya bertambah menjadi 36 orang, yakni empat menko dan 22 menteri/menneg. Sementara itu, pada era Abdurrahman Wahid terdapat 34 pembantu presiden, terdiri atas tiga menko dan 31 menteri/menneg
Baca Juga:Direktur Al Jazeera Salah Negm: Kerugian yang Kami Alami karena Penghentian Siaran Dibawa ke Jalur HukumBenda Bercahaya Kehijauan Melintasi Langit Yogyakarta, Pertanda Apa?
Di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono periode pertama sebanyak 35 menteri, terdiri atas empat menko dan 31 menteri/menneg. Pada periode kedua susunan Kabinet Indonesia Bersatu II makin gemuk atau 51 menteri dengan penambahan 17 wakil menteri (wamen).
Pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, susunan Kabinet Kerja terdiri atas empat menko, 20 menten/menhed, dan tiga wamen dengan total 37 Menteri. Periode berikutnya, Kabinet Indonesia Maju jumlah menteri terbanyak, yakni 52 orang terdiri atas empat menko, 31 menteri/menneg, dan 17 wakil Menteri.
Sementara itu, Prabowo Subianto merangkul semua partai politik pendukung dan rivalnya dalam Pemilihan Presiden 2024. Dikutip dari Koran Tempo edisi Jumat, 3 Mei 2024 dalam koalisi yang hendak dibentuk pemerintah Prabowo-Gibran, ada 41 posisi menteri yang ditawarkan, sehingga formasi menteri kabinet bertambah dari 34 menteri seperti saat ini.
Disamping itu, kabinet gemuk juga melahirkan risiko politik. Dikutip dari jurnal Risiko Koalisi Gemuk Dalam Sistem Presidensial Di Indonesia oleh Idul Rishan, ada tiga masalah yang muncul dari pembentukan koalisi gemuk.
Pertama, pemerintahan cenderung bersifat kompromistis. Akibat meleburnya kekuasaan eksekutif dan legislatif, presiden menjadi sangat akomodatif terhadap kepentingan-kepentingan partai politik.
Kedua, koalisi gemuk tidak sepenuhnya menjamin stabilitas pemerintahan khususnya pada relasi Presiden dan DPR. Dalam koalisi gemuk di parlemen, anggota partai berusaha untuk tetap sejalan dengan sikap pemerintah, tetapi di sisi lain wajib memperhatikan kepentingan ketua umum partai politik. Dualisme ini yang menyebabkan koalisi gemuk tidak serta-merta menjamin stabilitas pemerintahan