PUTU Satria Ananta Rustika (19) sempat curhat ke pacarnya, sebelum tewas dianiaya seniornya di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta. Korban mengaku kerap mengalami pemukulan.
“Sepertinya sudah menjadi kebiasaan di sana,” ujar kuasa hukum keluarga, Ananta Tumbur Aritonang saat dihubungi awak media, Kamis (9/5/2024).
Tumbur menuturkan, momen mengenaskan itu terjadi sekitar Desember 2023 lalu atau lima bulan sebelum Putu tewas seusai dianiaya.
Baca Juga:Direktur Al Jazeera Salah Negm: Kerugian yang Kami Alami karena Penghentian Siaran Dibawa ke Jalur HukumBenda Bercahaya Kehijauan Melintasi Langit Yogyakarta, Pertanda Apa?
Dalam percakapan tersebut, Putu menjadi sasaran pemukulan hingga menyebabkan luka di bagian dadanya. Saat ini, pihak keluarga menelusuri bukti lain terkait kekerasan yang dialami Putu.
“Ada saja aku dipanggil terus sama senior, dipukulin terus-terusan. Sakit dadaku, ulu hati terus yang diincar’,” kata Tumbur.
“Jadi dia sering diincar sama seniornya,” imbuhnya.
Sebelumnya, siswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta bernama Putu Satria Ananta Rustika (19) tewas dianiaya seniornya. Hingga saat ini, pihak kepolisian menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut. Mereka yakni Tegar Rafi Sanjaya (21), A, W, dan K.
Tegar merupakan pelaku utama dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan hukuman 15 tahun penjara.
Sedangkan A, W dan K terancam dijerat Pasal 55 KUHP karena keikutsertaannya melakukan tindak pidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)