Peran 4 Tersangka Kasus Pembubaran Doa Rosario Mahasiswa Katolik di Tangsel, Diawali Teriakan Ketua RT

Ketua RT turut ditetapkan sebagai tersangka di kasus pembubaran doa rosario di Tangsel.
Ketua RT turut ditetapkan sebagai tersangka di kasus pembubaran doa rosario di Tangsel.
0 Komentar

Kapolres Tangsel AKBP Ibnu Bagus Santoso menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Minggu (5/5/2024) sekitar pukul 19.30 WIB ketika beberapa orang sedang melakukan ibadat. Kemudian datang tersangka D, yang merupakan ketua RT setempat, membubarkan kegiatan itu dengan berteriak.

“Sedang dilaksanakan kegiatan doa bersama yang dilakukan oleh beberapa orang, selanjutnya datang seorang laki-laki dengan inisial D berupaya membubarkan kegiatan tersebut dengan cara berteriak,” ujar Ibnu.

Kemudian datang sejumlah orang yang mencoba mencari tahu setelah adanya teriakan tersebut. Kegaduhan pun muncul hingga terjadi kekerasan.

Baca Juga:Benda Bercahaya Kehijauan Melintasi Langit Yogyakarta, Pertanda Apa?Indra Pratama Ungkap CCTV Tidak Ada yang Mati, Total 20 Aktif di TKP Bunuh Diri Brigadir RAT

“Kemudian, tidak lama berselang, datang beberapa orang yang mencari tahu apa yang terjadi, sehingga akibat teriakan tersebut terjadi kegaduhan dan kesalahpahaman yang mengakibatkan terjadinya kekerasan dan menimbulkan korban,” sebutnya. (*)

 

0 Komentar