Jaksa lalu mendalami apakah ada permintaan dari BPK terkait temuan di Kementan tersebut. Hermanto mengatakan auditor BPK meminta agar dirinya menyampaikan permintaan Rp 12 miliar kepada SYL.
“Terkait hal tersebut bagaimana? Apakah kemudian ada permintaan atau yang harus dilakukan Kementan agar itu menjadi WTP?” tanya jaksa.
“Ada,” jawab Hermanto.
“Apa yang disampaikan?” tanya jaksa.
“Permintaan itu disampaikan untuk disampaikan kepada pimpinan, untuk nilainya kalau nggak salah saya, diminta Rp 12 miliar untuk Kementan,” jawab Hermanto.
“Diminta Rp 12 miliar oleh pemeriksa BPK itu?” tanya jaksa.
“Iya, Rp 12 miliar oleh Pak Victor tadi,” jawab Hermanto.
Baca Juga:Direktur Al Jazeera Salah Negm: Kerugian yang Kami Alami karena Penghentian Siaran Dibawa ke Jalur HukumBenda Bercahaya Kehijauan Melintasi Langit Yogyakarta, Pertanda Apa?
Hermanto mengaku tak punya akses langsung untuk menyampaikan permintaan Rp 12 miliar itu ke SYL. Hermanto meminta auditor BPK itu untuk berkomunikasi ke mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Hatta, yang juga menjadi terdakwa dalam kasus tersebut.
“Saya tidak terima arahan dari Pak Menteri maupun dari Pak Sekjen terkait itu. Cuma ini minta disampaikan oleh Pak Victor. Disampaikan ke Pak Menteri,” jawab Hermanto.
“Nah, akhirnya gimana, disampaikan?” tanya jaksa.
“Saya nggak ada punya akses langsung ke Pak Menteri,” jawab Hermanto.
“Setahu saksi, ada yang menyampaikan, siapa?” tanya jaksa.
“Saya perkenalkan dengan melalui Pak Hatta. Silakan dengan Pak Hatta saja,” jawab Hermanto.
Hermanto mengatakan permintaan Rp 12 miliar oleh auditor BPK itu tak semuanya dipenuhi. Dia mengaku mendengar dari Hatta jika permintaan itu hanya dipenuhi Rp 5 miliar.
“Akhirnya apakah dipenuhi semua permintaan Rp 12 miliar itu atau hanya sebagian yang saksi tahu?” tanya jaksa.
“Nggak, kita tidak penuhi. Saya dengar tidak dipenuhi. Saya dengar mungkin nggak salah sekitar Rp 5 miliar atau berapa. Yang saya dengar-dengar,” jawab Hermanto.
“Saksi dengarnya dari siapa?” tanya jaksa.
“Pak Hatta,” jawab Hermanto.
Baca Juga:Indra Pratama Ungkap CCTV Tidak Ada yang Mati, Total 20 Aktif di TKP Bunuh Diri Brigadir RATKasus Bunuh Diri Brigadir RAT, Ditemukan Luka di Kepala dari Pelipis Kanan dan Kiri, Dugaan Masalah Pribadi
Hermanto mengaku tak tahu mekanisme penyerahan uang tersebut. Dia mengatakan uang itu diperoleh Hatta dengan meminjam ke vendor di Kementan.
“Hanya dipenuhi Rp 5 miliar dari permintaan Rp 12 miliar. Saksi mendengarnya setelah diserahkan atau bagaimana pada saat cerita Pak Hatta kepada saksi?” tanya jaksa.