Kapan Indonesia Bakal Terapkan Regulasi Pembatasan Lemak Trans?
Kementerian Kesehatan RI berencana menerapkan regulasi pembatasan lemak trans dalam industri makanan dan jajanan yang beredar di Indonesia. Regulasi tersebut bertujuan untuk mengurangi angka kematian akibat penyakit tidak menular (PTM) di Indonesia, khususnya penyakit jantung.
Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono menyebut regulasi tersebut sudah diterapkan di Denmark sejak 2003. Negara tersebut, kata Dante, berhasil menurunkan angka kematian akibat penyakit jantung sebesar 20 persen yang sebelumnya sempat mencatat tingginya angka kematian akibat penyakit jantung.
“Pemerintah di sana mencoba untuk membuat regulasi, membatasi lemak trans bebas sehingga apa yang terjadi? 10 tahun sesudah dikeluarkan regulasi itu angka kematian penyakit jantung dan pembuluh darah turun di 20 persen tanpa melakukan intervensi apapun, tanpa melakukan intervensi spesifik pada jantung, hanya membuat regulasi dan menerapkan regulasi untuk membahas lemak trans,” katanya dalam acara yang sama.
Baca Juga:Direktur Al Jazeera Salah Negm: Kerugian yang Kami Alami karena Penghentian Siaran Dibawa ke Jalur HukumBenda Bercahaya Kehijauan Melintasi Langit Yogyakarta, Pertanda Apa?
Kesuksesan Denmark dalam menerapkan regulasi ini menjadi pelajaran di banyak negara. Karena itu, Dante menyebut Kemenkes RI berencana melakukan penerapan serupa seperti di Denmark.
Meski begitu, Dante tak menyebut kapan regulasi tersebut akan diterapkan di RI.
“Sehingga ini membuat kita harus melakukan proses regulasi lemak trans ini kalau kita ingin menurunkan angka kematian penyakit jantung,” katanya.
“Ini baru diskusi, dan nantinya akan masuk ke regulasi,” lanjutnya lagi. (*)