Netanyahu mengatakan pada awal April bahwa ia bermaksud segera bertindak sesuai dengan undang-undang baru untuk menghentikan aktivitas jaringan tersebut di negaranya. Pemerintahan Netanyahu telah lama mengeluhkan operasi Al Jazeera dan menuduhnya bias dalam pemberitaan dan anti-Israel.
Sebagai tanggapannya, Al Jazeera, yang telah memproduksi laporan lapangan mengenai perang Israel melawan Hamas di Gaza, mengecam keputusan tersebut dan berjanji untuk melanjutkan peliputannya yang berani dan profesional.
Asosiasi Pers Asing (FPA) di Israel menggambarkan keputusan pemerintah tersebut sebagai hari kelam bagi demokrasi dan menimbulkan kekhawatiran bagi semua pendukung kebebasan pers. (*)