Tersangka Kasus Mutilasi Terhadap Istrinya di Ciamis: Tarsum Jalani Tes Kejiwaan dan Ditahan di Tempat Khusus

Barang bukti kasus mutilasi di Rancah, Ciamis. (IST)
Barang bukti kasus mutilasi di Rancah, Ciamis. (IST)
0 Komentar

TERSANGKA kasus mutilasi terhadap istrinya di Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Tarsum, telah menjalani tes kejiwaan pada Senin (6/5/2024). Tes kejiwaan itu dilakukan untuk memastikan kondisi Tarsum.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Ciamis AKP Joko Prihatin, tes kejiwaan itu dilakukan dengan mendatangkan dokter spesialis kejiwaan dari RSUD Ciamis. Tes kejiwaan itu dilakukan di Polres Ciamis. “Kalau waktu pemeriksaan saya tidak tahu, karena tadi dokter sama pelaku berdua untuk wawancara pemeriksaan,” ujar Joko, Senin sore.

Namun, pelaksanaan tes kejiwaan itu belum sepenuhnya selesai. Pasalnya, Tarsum meminta agar tes kejiwaan itu disudahi. Alhasil, dokter memberikan kesempatan untuk tersangka beristirahat. Tes kejiwaan itu rencananya akan dilanjutkan pada Rabu (7/5/2024). Karena itu, saat ini polisi masih belum bisa menyimpulkan hasil dari tes kejiwaan tersebut. 

Baca Juga:Benda Bercahaya Kehijauan Melintasi Langit Yogyakarta, Pertanda Apa?Indra Pratama Ungkap CCTV Tidak Ada yang Mati, Total 20 Aktif di TKP Bunuh Diri Brigadir RAT

Joko menambahkan, saat ini tersangka kembali ditahan di Polres Ciamis. Namun, tersangka tidak ditempatkan dalam sel umum bersama tahanan lainnya. “(Tersangka) Masih ditempatkan di tempat tersendiri untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan dan masih dijaga,” kata Joko.

Tarsum diduga melakukan aksi mutilasi terhadap istrinya sendiri, YN, pada Jumat (3/5/2024). Diduga, Tarsum melakukan aksi itu menggunakan pisau dapur. “Mungkin dia mantan bandar domba. Mungkin punya keahlian untuk apa namanya, bahasa sunda menyisit. Kayaknya sudah biasa (menggunakan pisau dapur untuk menyayat daging),” kata Joko.

 

0 Komentar