Gugatan Hak Kepemilikan Atas Tanah: Mengungkap Sosok Manawijah dalam Dokumen AJB Tahun 1975

Kuwu Banjarwangunan, Sulaeman bersama kuasa hukumnya tunjukan bukti AJB atas tanah yang digugat Sultan Aloeda
Kuwu Banjarwangunan, Sulaeman bersama kuasa hukumnya tunjukan bukti AJB atas tanah yang digugat Sultan Aloeda II Rahardjo Djali Kraton Kasepuhan, Jumat (3/5).
0 Komentar

Pihak keluarga Sultan Sepuh XI mengatakan, proses ini sesuai dengan yang direncanakan sejak lama. Sehingga, diharapkan aset tanah itu bisa dikembalikan lagi  kepada yang berhak yakni Keraton Kasepuhan dalam hal ini keturunan Sultan Sepuh XI.

Rahardjo Djali menyampaikan, setelah proses konstatering ini, keluarga Sultan Sepuh XI akan melakukan musyawarah lanjutan. “Musyawarah lanjutan ini akan kita lakukan dengan berbagai pihak, untuk menempuh langkah suksesi dan mengikuti tahapan lanjutan dari Pengadilan Cirebon,” pungkasnya saat meninjau obyek sengketa tanah, Rabu 17 Februari 2021.

Selang beberapa bulan kemudian, Rahardjo Djali dilantik sebagai Sultan Sepuh Aloeda II. Pelantikan atau jumenengan Rahardjo sebagai sultan digelar tertutup.

Baca Juga:Benda Bercahaya Kehijauan Melintasi Langit Yogyakarta, Pertanda Apa?Indra Pratama Ungkap CCTV Tidak Ada yang Mati, Total 20 Aktif di TKP Bunuh Diri Brigadir RAT

Rahardjo dinobatkan sebagai Sultan Sepuh Aloeda II oleh keluarga besarnya. Penobatan Rahardjo sebagai Sultan Sepuh Aloeda II digelar sehari setelah peringatan Hari Kemerdekaan, 18 Agustus 2021.

Prosesi jumenengan tersebut digelar tertutup dan hanya dihadiri oleh keluarga maupun kerabat saja. Prosesi pelantikan dilakukan di salah satu rumah yang ada di dalam lingkungan Keraton Kasepuhan Cirebon, atau dikenal dengan sebutan Omah Kulon.

“Kenapa dipilih tempat ini, karena Sultan Sepuh XI menghabiskan sisa hidupnya di sini. Beliau setelah menikahi nenek saya, Nyi Mas Rukjah, mengganti gelar di belakangnya dari Natadiningrat menjadi Aluda. Kami memang tidak mengundang siapa pun, karena ini untuk menjaga kesakralan penobatan ini,” kata Rahardjo kepada awak media, Kamis 19 Agustus 2021 sore.

Rahardjo Djali mengklaim sebagai penerus sah atas tahta Kesultanan Kraton Kasepuhan, yaitu Sultan Sepuh XI Radja Jamaludin Aluda Tajul Arifin. 

Gelar Sultan Sepuh Aloeda II sendiri, menurutnya, mengikuti jalur sang kakek yang dipanggilnya Sultan Muhammad Djamaludin Aloeda yang merupakan Sultan Sepuh XI. Rahardjo menyebut diri sebagai cucu dari istri ke-2 Sultan Sepuh XI Tadjul Arifin Djamaluddin Aluda Mohammad Samsudin Radjanatadiningrat bernama Nyi Mas Rukiah.

Dari pernikahannya dengan Sultan Sepuh XI, Nyi Mas Rukiah, sebagaimana silsilah yang ditunjukkan Rahardjo, dikaruniai empat anak, salah satunya Ratu Mas Dolly Manawijah. Rahardjo merupakan anak pertama dari 3 bersaudara hasil pernikahan Ratu Mas Dolly Manawijah dan Djali.

0 Komentar