POLDA Metro Jaya turut menetapkan AT (21) sebagai tersangka kasus pembunuhan wanita asal Bandung bernama Rini Mariany alias RM (50) yang mayatnya ditemukan dalam koper di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
AT merupakan adik kandung Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29), pelaku utama dalam kasus tersebut. Lantas, apa peran AT?
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, AT turut membantu kakaknya membuang koper tersebut ke Cikarang.
Baca Juga:Indra Pratama Ungkap CCTV Tidak Ada yang Mati, Total 20 Aktif di TKP Bunuh Diri Brigadir RATKasus Bunuh Diri Brigadir RAT, Ditemukan Luka di Kepala dari Pelipis Kanan dan Kiri, Dugaan Masalah Pribadi
“Peran saudara AT yang merupakan adik kandung tersangka AARN yaitu membantu tersangka AARN membuang koper yang berisi mayat korban di daerah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi,” ungkap Wira Satya dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/5/2024).
Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menjelaskan, Arif mengajak adiknya karena dilatarbelakangi kepercayaan antarsaudara.
Menurut Twedi, AT sempat tidak mengetahui dirinya diminta membuang mayat dalam koper ke Cikarang. Saat di perjalanan, Arif kemudian menceritakan peristiwa tersebut ke AT.
“Adik korban membantu menurunkan koper tersebut dan dibuang di pinggir jalan,” ujar Twedy.
AT sempat melarikan diri seusai membantu kakaknya membuang mayat Rini. Dia akhirnya ditangkap dan turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. (*)