Franchise Gerai Baru – Konversi
Kerja sama ini menawarkan franchise kepada pemilik toko minimarket lokal atau kelontong yang ingin mengembangkan usahanya lebih besar. Alfamart memberikan dua hal kemudahan bagi para pemilik toko yang mengambil program ini, yaitu:
- Pengakuan barang dagangan milik toko minimarket lokal atau kelontong sebagai barang dagangan untuk stok pembukaan gerai franchise Alfamart
- Rak milik toko minimarket lokal atau kelontong dapat digunakan dan diakui sebagai pengurangan biaya investasi (kriteria rak harus sesuai dengan standar rak gerai Alfamart)
Adapun sejumlah tahapan dalam kerja sama ini, yakni dimulai dari:
- Presentasi awal
- Stock opname 1
- Perjanjian kerja sama
- Stock opname 2
- Pembukaan toko konversi
Franchise Gerai Take Over
Baca Juga:Indra Pratama Ungkap CCTV Tidak Ada yang Mati, Total 20 Aktif di TKP Bunuh Diri Brigadir RATKasus Bunuh Diri Brigadir RAT, Ditemukan Luka di Kepala dari Pelipis Kanan dan Kiri, Dugaan Masalah Pribadi
Kerja sama yang terakhir adalah dengan membeli gerai Alfamart yang sudah beroperasi dengan harga “paket” yang telah ditentukan. Besaran modal untuk jenis franchise gerai take over bervariasi mulai dari Rp 800 juta.
Besarnya modal tersebut sudah mencakup:
- Franchise fee sebesar Rp 45 juta untuk 5 tahun
- Sewa lokasi untuk 5 tahun
- Peralatan gerai dan air conditioner (AC)
- Cash register dan sistem informasi ritel
- Shop sign dan pole sign
- Perjanjian gerai
- Goodwill
Biaya Royalti Alfamart
Bagi mitra yang membuka gerai Alfamart akan dikenakan royalti. biaya ini dihitung secara progresif dari penjualan bersih gerai yang bersangkutan dan belum termasuk pajak.
- Penjualan bersih Rp 0 sampai Rp 150.000.000: royalti 0%
- Penjualan bersih Rp 150.000.001 sampai Rp 175.000.000: royalti 1%
- Penjualan bersih Rp 175.000.001 sampai Rp 200.000.000: royalti 2%
- Penjualan bersih Rp 200.000.001 sampai Rp 250.000.000: royalti 3%
- Penjualan bersih Rp 250.000.001 ke atas: Roralty 4%
Ibarat Gajah versus semut
Dengan melihat perbandingan dari nilai investasi antara warung kelontong Madura dengan minimarket adalah hal yang tidak sepadan jika dikomparasikan, sehingga tidak ada alasan untuk membatasi jam operasional warung kelontong Madura, yang terkadang ada papan nama nya ditiru menjadi “Alfa Madu” dengan tulisan dan warna yang hampir sama, ibarat kata seperti gajah melawan semut. Pemerintah sedang gencar-gencarnya menggalakkan dan mendorong UMKM menjadi usaha yang bisa menopang pertumbuhan ekonomi nasional dan didalam goncangan ekonomi global UMKM ini yang dapat bertahan menghadapi krisis ekonomi. (*)