MENTERI Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY tampaknya serius membasmi mafia tanah. Pasalnya, AHY sudah memiliki puluhan target operasi yang diindikasikan sebagai mafia tanah.
“Kita terus memproses, kita punya puluhan target operasi, ya saya tidak mungkin bongkar satu persatu, karena itu perlu pendadakan juga, perlu surprise,” ujar AHY mengutip Antara.
AHY menyampaikan proses penindakan terhadap mafia tanah tersebut merupakan hal yang ditunggu-tunggu masyarakat, karena selama ini menurut dia, mafia tanah menjadi penyebab munculnya keresahan terkait rasa keadilan di tengah masyarakat.
Baca Juga:Indra Pratama Ungkap CCTV Tidak Ada yang Mati, Total 20 Aktif di TKP Bunuh Diri Brigadir RATKasus Bunuh Diri Brigadir RAT, Ditemukan Luka di Kepala dari Pelipis Kanan dan Kiri, Dugaan Masalah Pribadi
“Jangankan masyarakat kecil yang penghasilannya rendah begitu, masyarakat yang kita anggap punya penghasilan tinggi, status sosial dan ekonomi juga di atas, tapi seringkali tidak berdaya menjadi korban mafia tanah. Ini merusak keadilan,” kata dia.
Dirinya mengatakan proses penindakan dan pemberian sanksi tegas itu tak hanya diberikan untuk mafia tanah di luar lingkungan Kementerian ATR/BPN saja, melainkan dirinya juga akan membersihkan lembaga tersebut dari permainan mafia tanah.
Menurutnya, upaya ini merupakan komitmen dari kementerian yang dipimpinnya guna memberikan kepastian hukum atas tanah, dan mewujudkan rasa keadilan bagi masyarakat di Indonesia.
“Saya menyatakan ini berlaku eksternal dan internal, mengapa?, karena kita juga tidak boleh keras keluar, di dalamnya ternyata masih banyak masalah yang tidak diselesaikan. Kita ingin bersihkan ke dalam,” kata dia.
Sebelumnya, AHY menyampaikan, kepastian hukum terkait pertanahan secara langsung bisa meningkatkan perekonomian Indonesia karena mendorong kebijakan investasi.
Menurutnya, tanah merupakan hal yang mendasar dalam segala aspek, sehingga dengan memberikan kepastian hukum terkait pertanahan dapat memberikan daya tarik terhadap investasi. (*)