Di tahap ini, warga Palestina yang terusir dari Gaza Utara juga akan kembali ke rumah mereka. Bantuan kemanusiaan lebih banyak juga diharapkan masuk seperti obat-obatan dan bahan bakar.
Membangun kembali Gaza juga akan dimulai. Sebuah badan koordinasi juga akan mulai mengirimkan alat berat yang diperlukan ke Pertahanan Sipil Palestina.
“Menghentikan operasi militer dan kelangsungan kesepakatan… ditentukan oleh jumlah tawanan Israel yang masih ditahan,” ujar laman tersebut.
Baca Juga:Indra Pratama Ungkap CCTV Tidak Ada yang Mati, Total 20 Aktif di TKP Bunuh Diri Brigadir RATKasus Bunuh Diri Brigadir RAT, Ditemukan Luka di Kepala dari Pelipis Kanan dan Kiri, Dugaan Masalah Pribadi
“Keberlanjutan proses pertukaran akan berkorelasi langsung dengan komitmen pihak Israel terhadap klausul perjanjian, termasuk penghentian operasi militer, relokasi pasukan pendudukan, dan pemulangan para pengungsi,” tambah dokumen itu.
Tahap Kedua
Tahap kedua memungkinkan perjanjian gencatan senjata diperpanjang selama 42 hari ke depan. Kedua belah pihak diharapkan menyepakati tindakan yang diperlukan untuk mencapai dan menerapkan perdamaian yang berkelanjutan.
Pada tahap kedua, pembangunan kembali Gaza akan lebih detail. Mulai dari pengaturan yang diperlukan akan dibuat untuk rekonstruksi unit perumahan, fasilitas sipil, dan infrastruktur sipil secara menyeluruh.
Tahap Ketiga
Di tahap ketiga dari kesepakatan ini juga akan diperpanjang untuk jangka waktu 42 hari lagi. Di mana jenazah-jenazah dari kedua pihak yang terbunuh akan dipertukarkan.
Ada pula klausul rencana rekonstruksi Jalur Gaza selama lima tahun. Pembangunan unit perumahan serta sarana dan prasarana sipil diutamakan.
“Pihak Palestina akan menahan diri untuk tidak membangun kembali instalasi dan infrastruktur militer selama periode tersebut,” tulis dokumen itu.
“Selain itu, pihak Palestina tidak akan mengimpor peralatan, bahan mentah, atau komponen lain apa pun yang akan digunakan untuk keperluan militer,” tambahnya.
“Qatar, Mesir, dan Amerika Serikat (AS) merupakan penjamin perjanjian tersebut.” (*)