RIBUAN buruh berkumpul di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta menyuarakan sejumlah tuntutan dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei, Rabu (1/5/2024). Aksi yang diikuti puluhan serikat buruh ini menuntut sejumlah hak pekerja, di antaranya hak pekerja perempuan, kesejahteraan buruh industri, serta subsidi untuk petani dan nelayan.
Berdasarkan pantauan, mengenakan kaos yang menandakan warna masing-masing serikat, ribuan buruh membawa atribut berupa bendera, spanduk, dan poster yang berisi tuntutan. Dikoordinasikan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), ratusan buruh berkumpul di Patung Kuda, Jakarta untuk melakukan long march ke Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Meski long march dijadwalkan pukul 09.30 WIB, hingga pukul 09.45 para peserta aksi masih berkumpul di Patung Kuda untuk menunggu datangnya peserta lain.
Baca Juga:Indra Pratama Ungkap CCTV Tidak Ada yang Mati, Total 20 Aktif di TKP Bunuh Diri Brigadir RATKasus Bunuh Diri Brigadir RAT, Ditemukan Luka di Kepala dari Pelipis Kanan dan Kiri, Dugaan Masalah Pribadi
Dalam aksi buruh kali ini, ada dua tuntutan utama yang diserukan, yakni pencabutan Ombnibus Law atau UU Cipta Kerja dan penghapusan tenaga kerja outsourcing dengan upah murah. Meski demikian, setiap serikat pekerja atau organisasi juga membawa masing-masing tuntutan berbeda.
Salah satunya Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), menuntut agar buruh mendapatkan upah sesuai upah minimum regional (UMR) yang berlaku serta mendapatkan tunjangan kesejahteraan, seperti asuransi kesehatan atau tunjangan lainnya.
“Pertama, upah atau UMR-nya harus sesuai, kenaikannya harus setiap tahun. Kedua, kesejahteraan yang kita inginkan seperti tunjangan kesehatan dan lainnya,” ujar Hendrik, buruh pekerja salah satu perusahaan di Cikarang, yang tergabung dalam SPSI, di Jakarta, Rabu.
Di sisi lain, Aliansi Perempuan Indonesia menyuarakan sejumlah hak bagi pekerja perempuan. Salah satu peserta demo, Triombung Sitorus dari Marsinah.id, menyebut pekerja perempuan sering mendapat diskriminasi di tempat kerja, berupa kesempatan karier yang tidak sama dengan pekerja laki-laki. Ia juga menyoroti hak perempuan yang belum terpenuhi seluruhnya, seperti cuti melahirkan.
“Saya lebih mendukung UU KIA (Kesejahteraan Ibu dan Anak) bagaimana cuti melahirkan dibutuhkan perempuan-perempuan yang bekerja, di samping fasilitas layak di tempat kerja,” ujar Trisombung.
Tuntutan juga dilayangkan dari serikat petani dan nelayan yang tergabung Federasi Serikat Buruh Militan. Kesejahteraan petani dan nelayan menjadi isu utama yang diusung. Salah satunya terkait subsidi pupuk kepada petani yang belum tepat sasaran.