“Nah nanti kepaniteraan ya (diselesaikan bukti), nggak usah dibacakan di sini. Ini nanti hakimnya mati nggak bisa ngadili malah repot nanti, ya. Indonesia nggak bisa, Pileg-nya nggak jadi selesai kan,” imbuhnya. (*)
Arief Hidayat Sentil Kuasa Hukum Partai Golkar di Sengketa Pileg 2024: Susunan Bukti Pemohon Kacau Balau

