AMERIKA Serikat mengumumkan lima unit Israel Defense Forces (IDF) bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia berat, langkah yang untuk pertama kalinya dilakukan oleh Washington, kata Departemen Luar Negeri, namun mereka tidak melarang satu pun unit tersebut menerima bantuan dari Negeri Paman Sam.
Wakil juru bicara Departemen Luar Negeri Vedant Patel mengatakan, Israel telah melakukan “remediasi” dalam kasus empat unit di antaranya sesuai dengan undang-undang AS yang melarang bantuan militer kepada unit yang melakukan pelanggaran tersebut dan belum diadili.
Patel mengungkapkan, dugaan insiden tersebut terjadi di luar Gaza sebelum konflik pecah antara Israel dan Hamas pada Bulan Oktober.
Baca Juga:Indra Pratama Ungkap CCTV Tidak Ada yang Mati, Total 20 Aktif di TKP Bunuh Diri Brigadir RATKasus Bunuh Diri Brigadir RAT, Ditemukan Luka di Kepala dari Pelipis Kanan dan Kiri, Dugaan Masalah Pribadi
Patel menolak memberikan rincian spesifik mengenai pelanggaran yang diperiksa oleh pejabat AS, unit mana yang terlibat, atau langkah remediasi apa yang diambil.
“Empat dari unit ini telah secara efektif memperbaiki pelanggaran-pelanggaran ini, dan itulah yang kami harapkan akan dilakukan oleh para mitra,” kata Patel, melansir Reuters 30 April.
Sebelumnya, kelompok hak asasi manusia mengatakan mereka telah melaporkan insiden yang melibatkan unit Israel, termasuk pembunuhan di luar proses hukum, penyiksaan dan kekerasan fisik kepada Departemen Luar Negeri, sebagian besar dilakukan terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki Israel.
Sementara mengenai unit kelima, Washington belum menentukan apakah sudah ada upaya remediasi yang memadai dan masih berdiskusi dengan Israel, katanya.
Unit kelima diyakini adalah batalion Netzah Yehuda dari Israel Defense Forces, yang terlibat dalam kematian Omar Assad, warga Palestina-Amerika berusia 78 tahun, pada tahun 2022.
Kendati demikian, semua unit tetap memenuhi syarat untuk menerima bantuan Amerika Serikat, kata Patel.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken pada 19 April mengatakan ia telah mengambil keputusan terkait tuduhan unit Israel telah melakukan pelanggaran, setelah organisasi berita investigasi Pro Publica melaporkan pejabat Departemen Luar Negeri telah merekomendasikan unit Israel didiskualifikasi dari menerima bantuan AS berdasarkan Hukum Leahy.
Baca Juga:Anggota Satlantas Polresta Manado Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak Bagian KepalaAnalisa Pengamat Transportasi: Kecelakaan Tol Japek KM58 Belum Tentu Penerapan Contraflow
Menyusul pernyataan itu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan, dia akan melawan sanksi yang dijatuhkan terhadap unit Israel, sementara anggota kabinet perang Israel Benny Gantz dan Yoav Gallant melakukan panggilan telepon dengan Menlu Blinken.