Repatriasi barang antik tersebut dilakukan dalam rangkaian perayaan 75 tahun hubungan bilateral Indonesia-AS. Acara itu menunjukkan eratnya hubungan antara otoritas pemerintah di New York dan KJRI New York. ”Kami berterima kasih kepada Unit Perdagangan Barang Antik Kejaksaan Agung dan Departemen Keamanan Dalam Negeri atas kerja keras mereka dalam mengembalikan benda-benda tersebut kepada pemerintah Indonesia,” ujar KJRI dalam keterangannya. (*)