POLISI asal Polresta Manado, Brigadir RAT tewas bunuh diri di dalam mobil Toyota Alphard di Jakarta Selatan (Jaksel) berpelat kendaraan DPR RI. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mengatakan pelat nomor tersebut palsu.
“Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI menduga nomor kendaraan DPR di mobil Toyota Alphard tempat terjadinya kasus bunuh diri polisi adalah palsu,” kata pimpinan MKD, Nazarudin Dek Gan, dalam keterangannya, Minggu (28/4/2024).
DPR akan mengusut soal pemakaian nomor pelat tersebut. Nazarudin mengatakan pelat itu hanya boleh digunakan oleh anggota Dewan.
Baca Juga:Indra Pratama Ungkap CCTV Tidak Ada yang Mati, Total 20 Aktif di TKP Bunuh Diri Brigadir RATKasus Bunuh Diri Brigadir RAT, Ditemukan Luka di Kepala dari Pelipis Kanan dan Kiri, Dugaan Masalah Pribadi
“Kami akan mengusut pemakaian alat tersebut. prinsipnya pelat tersebut tidak boleh digunakan oleh orang di luar DPR,” katanya.
Nazarudin pun menyampaikan kejanggalan dalam nomor kendaraan TKP bunuh diri Brigadir RA. Angka Romawi dan nomor yang tertulis di dalam pelat nomor menandakan bahwa pelat tersebut palsu.
“Nomor seri XIII Romawi di bagian belakang merupakan nomor yang diperuntukkan untuk pimpinan Baleg. Tetapi nomor di depannya hanya ada 5, yakni 6, 7, 8, 9, 10 sesuai jumlah pimpinan Baleg. Jadi nomor 23 itu tidak dikenal dan patut diduga pemalsuan,” katanya.
“MKD akan panggil dan laporkan pengguna pelat palsu itu,” katanya.
Sebelumnya, anggota Satlantas Polresta Manado, Brigadir RA, bunuh diri di dalam mobil Alphard di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (25/4). Polisi menemukan sepucuk senjata api jenis HS di mobil tersebut.
“Bahwa kami dari Polres Metro Jaksel membenarkan tentang kejadian peristiwa ditemukannya seorang laki-laki yang meninggal dunia di dalam sebuah mobil di salah satu halaman rumah di Kelurahan Tegal Parang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jaksel,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Bintoro di Polres Jaksel, Jumat (26/4).
Polisi telah mengecek CCTV dan memeriksa saksi-saksi. Polisi menyimpulkan RA tewas akibat bunuh diri. (*)