KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan mengklarifikasi Polda Metro Jaya dan Polda Sulawesi Utara terkait kasus kematian Brigadir RA. Anggota polisi tersebut diduga meninggal dunia usai menembakan peluru ke bagian pelipis.
“Kompolnas akan melakukan klarifikasi ke Polda Metro Jaya terkait penanganan kasus meninggalnya Brigpol RA. Secara simultan, Kompolnas juga akan melakukan klarifikasi ke Polda Sulawesi Utara terkait apakah Brigpol RA ke Jakarta dalam rangka cuti? Ataukah di-BKO-kan di satker/satwil lain di Jakarta?” ucap Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti melalui keterangan tertulis, Minggu (28/4/2024).
Menurut Poengky, apabila Brigadir RA berstatus BKO, Kompolnas harus mendalami alasan penarikan dari Sulut dan apa tugas yang dijalani. Sebab, penugasan di Jakarta sendiri diketahui dari pernyataan istri Brigadir RA, meskipun Kapolres Manado menyatakan cuti untuk main ke Jakarta.
Baca Juga:Indra Pratama Ungkap CCTV Tidak Ada yang Mati, Total 20 Aktif di TKP Bunuh Diri Brigadir RATKasus Bunuh Diri Brigadir RAT, Ditemukan Luka di Kepala dari Pelipis Kanan dan Kiri, Dugaan Masalah Pribadi
Poengky menjelaskan, pemeriksaan dalam kasus ini harus dilakukan secara menyeluruh dengan scientific crime investigation.
“Kami mendukung dilakukannya lidik sidik secara profesional berdasarkan scientific crime investigation. Kami akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk memantau penanganan Polres Jakarta Selatan terkait kasus ini,” tutur Poengky.
Berdasarkan data Kompolnas, kata Poengky, pelaku bunuh diri anggota polisi didominasi dari kalangan bintara. Motif bunuh diri pun bermacam-macam, ada yang khawatir karena tersangkut kasus pidana, ada yang depresi karena masalah pribadi, ada yang bunuh diri karena faktor ekonomi, dan lain sebagainya.
“Kami melihat bahwa polisi juga manusia biasa yang mempunyai beragam masalah dalam kehidupannya. Apalagi tugas polisi sangat berat yaitu melayani, melindungi, mengayomi masyarakat dan menegakkan hukum yang terkadang dapat memunculkan stres,” ungkap Poengky.
Poengky menekankan, sangat penting bagi pimpinan untuk memperhatikan tidak hanya fisik/jasmani anggota, melainkan juga merawat mental/psikis anggota. Terlebih, bagi mereka yang dalam melakukan tugasnya harus menghadapi tekanan tinggi.
Lebih lanjut dia menilai, sangat penting sekali pemeriksaan rutin fisik dan psikologi, serta menyediakan tempat konseling bagi anggota. Apalagi, psikolog masih belum ada di level Polres, namun hanya ada di level Polda.