Siti Nurbaya mengatakan, sebelumnya pihaknya telah mengambil langkah serupa dalam melakukan harmonisasi dengan Peta Global Forest Watch (GFW) yang diterbitkan oleh World Research Institute (WRI), yang dalam perkembangannya telah menuju dalam pemahaman yang sama terkait dengan tutupan hutan dan deforestasi. Harmonisasi peta GFM EUFO dengan SIMONTANA KLHK, kata dia, akan memastikan fleksibilitas penerapan EUDR secara seimbang guna menghindari hambatan perdagangan dan melindungi ekspor komoditas Indonesia ke Uni Eropa, termasuk untuk menghindari beban tambahan serta mengatasi mekanisme benchmarking yang diskriminatif.
Adapun langkah diplomasi nantinya akan diambil Pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Uni Eropa di Brussels, Belgia melalui Multi-stakeholder Platform yang diadakan Komisi Uni Eropa. Di sisi lain juga akan dilakukan melalui jalur bilateral maupun multilateral.
“Pemerintah Indonesia memiliki data hutan yang lengkap sebagai modalitas diplomasi Indonesia untuk melaksanakan diplomasi dengan Uni Eropa. KLHK telah memiliki Sistem Monitoring Hutan Nasional (Simontana) sebagai data base hutan yang detail, transparan, akurat, konsisten, dan komparabel (TACC),” terangnya.
Baca Juga:Indra Pratama Ungkap CCTV Tidak Ada yang Mati, Total 20 Aktif di TKP Bunuh Diri Brigadir RATKasus Bunuh Diri Brigadir RAT, Ditemukan Luka di Kepala dari Pelipis Kanan dan Kiri, Dugaan Masalah Pribadi
Hasil pemantauan hutan Indonesia Tahun 2022 menunjukkan bahwa luas lahan berhutan seluruh daratan Indonesia adalah 96,0 juta hektare atau 51,2% dari total daratan yang seluas 187,5 juta hektare (Ha), di mana 92,0 % dari total luas berhutan atau 88,3 juta Ha berada di dalam kawasan hutan.
Di sisi lain, deforestasi Indonesia memiliki kecenderungan menurun sejak periode tahun 2000 sampai dengan saat ini. Berdasarkan data, deforestasi Indonesia pada tahun 2021-2022 tercatat sebesar 104,0 ribu Ha. Ini menjadi yang terendah dalam beberapa periode terakhir. Hal ini pun menunjukkan keberhasilan Pemerintah dalam menekan tingkat deforestasi secara signifikan.
Adapun rendahnya laju deforestasi dan degradasi hutan diklaim sebagai hasil dari sejumlah langkah yang dilakukan KLHK, di antaranya adalah penghentian izin baru di hutan primer dan lahan gambut yang mencakup 66 juta hektare, lalu pengendalian kebakaran hutan dan lahan dengan pencegahan permanen, serta penerapan FOLU Net Sink 2030 untuk mencapai komitmen NDC Indonesia. Selain itu upaya penataan dan pengendalian legalitas penggunaan kawasan hutan untuk sawit, penegakkan hukum, dan pelaksanaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) dengan indikator termasuk pengurangan emisi karbon yang juga mencakup perusahaan sawit dan kebunnya.