KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menemukan adanya beda data tutupan hutan Indonesia, dengan peta hutan dunia (Global Forest Map – GFM) tahun 2020 yang menjadi acuan pada platform European Union Forest Observatory (EUFO). Menyikapi hal ini, Pemerintah Indonesia akan segera mengambil langkah diplomasi guna menyinkronkan definisi dan metode dalam menghitung tutupan hutan dan deforestasi.
“Menjadi penting untuk melakukan diplomasi dan harmonisasi definisi serta metode dengan peta EUFO tersebut, agar kredibilitas Pemerintah Indonesia dalam melakukan pengelolaan hutan lestari dan mengendalikan deforestasi akan diakui dunia internasional dan memperkuat posisi tawar dalam perdagangan dunia serta kedaulatan atas pengelolaan sumber daya alam Indonesia,” kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dalam keterangan tertulis, Senin (29/4/2024).
Diketahui, hasil pencermatan yang dilakukan dengan membandingkan Peta Tematik GFM dengan Peta Tematik SIMONTANA yang dimiliki KLHK menunjukkan persoalan akurasi pada GFM, seperti adanya over estimasi tutupan hutan. Dalam perhitungan GWF diketahui terdapat objek yang diidentifikasikan sebagai hutan, padahal kondisi di lapangan tidak seluruhnya hutan, tetapi berupa antara lain semak belukar, pertanian, perkebunan, penutupan lahan lainnya dan tubuh air.
Baca Juga:Indra Pratama Ungkap CCTV Tidak Ada yang Mati, Total 20 Aktif di TKP Bunuh Diri Brigadir RATKasus Bunuh Diri Brigadir RAT, Ditemukan Luka di Kepala dari Pelipis Kanan dan Kiri, Dugaan Masalah Pribadi
Hal ini dibuktikan dengan keterangan pada gambar 1 di atas. Peta GFM menunjukkan adanya tutupan hutan pada tubuh air Danau Rawa Pening, Jawa Tengah. Contoh lainnya peta GFM menunjukkan adanya tutupan hutan pada ruas jalan di DKI Jakarta.
Tidak hanya itu, peta GFM juga menunjukkan adanya tutupan hutan padahal lahan di lokasi tersebut berupa kebun sawit seperti di Aceh Tamiang. Ada juga yang berupa lahan baku sawah. Bahkan kebun-kebun kopi rakyat di Bali dimasukkan dalam tutupan hutan pada GFM (gambar 2).
Siti Nurbaya menilai ini adalah fakta menggembirakan tentang tutupan hutan Indonesia. Data ini diyakini dapat menjadi modalitas diplomasi Indonesia dalam menghadapi tantangan berkembangnya tuntutan global tentang produk-produk yang tidak berasal dari lokasi yang mengalami deforestasi dan degradasi hutan. Regulasi Deforestasi Uni Eropa (European Union Deforestation-free Regulation/EUDR) misalnya. Regulasi ini mengatur tujuh komoditas dan turunannya yaitu daging sapi, cokelat, kopi, sawit, karet, kedelai, dan kayu.