PIHAK keluarga almarhum Brigadir RAT (Ridhal Ali Tomi) yang diduga bunuh diri di Mampang, Jakarta Selatan, menolak mengautopsi jenazah korban. Pihak keluarga yang hadir bukan keluarga inti, melainkan saudara sepupu dan saudara ipar Brigadir RA.
Wakasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi menyampaikan jenazah telah diserahkan keluarga. Selanjutnya jenazah diterbangkan ke Manado.
“Keluarga telah menerima jenazah dan selanjutnya akan dibawa ke Bandara Soekarno-Hatta untuk diterbangkan ke Sulawesi Utara. Hari ini juga tadi keluarga telah menegaskan telah memberikan pernyataan bahwa mereka tidak bersedia untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah dari almarhum RA,” ucap Kompol Henrikus Yossi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (27/4/2024).
Baca Juga:Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT, Ditemukan Luka di Kepala dari Pelipis Kanan dan Kiri, Dugaan Masalah PribadiAnggota Satlantas Polresta Manado Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak Bagian Kepala
Yossi mengatakan, jenazah Brigadir RA hanya dilakukan pemeriksaan visum et repertum atau pemeriksaan luar tanpa dilakukan autopsi. Berdasarkan pantauan Beritasatu.com, terdapat tiga orang perwakilan keluarga yang enggan memberikan pernyataan resmi kepada awak media.
Yossi menjelaskan pihak keluarga telah melihat rekaman CCTV bersama tim penyidik. Setelah itu, perwakilan keluarga juga hadir ke lokasi kejadian untuk melihat situasi secara aktual.
Kemudian, selanjutnya pihak keluarga hadir ke RS Polri melihat kondisi jenazah. Perwakilan keluarga juga dijelaskan secara komprehensif oleh tim dokter forensik RS Polri mengenai kondisi dari hasil pemeriksaan luar almarhum Brigadir Ridhal.
“Nah atas semua informasi tersebut perwakilan telah menginfokan dan mengkonfirmasi kepada keluarga yang ada di Manado, Sulawesi Utara, sehingga diputuskan untuk tidak dilakukan autopsi dan karena tidak dilakukan autopsi terhadap pemeriksaan jenazah telah selesai dilakukan,” terangnya. (*)