Polisi menetapkan selebgram Chandrika Chika (20) bersama lima orang lainnya sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Kelimanya masing-masing berinisial AT (24), MC (22), AMO (22), BB (25), HJ (27).
Keenamnya telah diringkus jajaran Polres Metro Jakarta Selatan di salah satu hotel yang berada di Kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin (22/4/2024) malam.
“Barang bukti yang diamankan satu buah rokok elektrik yang berisi cairan jenis ganja,” ujar Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras di Jakarta pada Selasa (23/4/2024), seperti dikutip melalui Antara.
Berikut sejumlah fakta penangkapan Chika dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba:
Ditangkap Bersama Atlet e-Sport
Baca Juga:Analisa Pengamat Transportasi: Kecelakaan Tol Japek KM58 Belum Tentu Penerapan ContraflowKoalisi Masyarakat Sipil Adukan Presiden Jokowi ke Ombudsman Terkait Dugaan Maladministrasi Pilpres 2024
AKP Rezka Anugras bilang bahwa dari keenam tersangka, salah seorang di antaranya ialah atlet e-Sport, Aura Jeixy. Dalam pemeriksaan polisi, mereka dipastikan positif mengonsumsi narkoba jenis ganja dan sabu-sabu.
“Berdasarkan hasil tes urine untuk yang positif ganja AT, MJ, CK, dan AMO, sedangkan positif metamfetamina atau sabu-sabu HJ dan BB,” katanya.
Konsumsi Ganja Lewat Vape
Chika dan kelima tersangka lainnya diketahui mengonsumsi ganja menggunakan alat vape atau rokok elektrik. Vape itu berisi sari ganja dalam bentuk cair.
“Rokok elektrik yang berisikan cairan ganja merupakan kepemilikan dari tersangka AT. Dia mendapatkan dari temannya inisial R,” kata AKP Rezka Anugras.Menurutnya, modus penggunaan ganja dengan rokok elektrik ini cukup baru, karena biasanya ganja disalahgunakan bukan dengan cara seperti tersebut.
Rezka mengatakan, pihaknya akan lebih waspada lagi dengan modus baru penyalahgunaan narkotika, karena pemberantasan penggunaan cairan rokok elektrik ganja juga menjadi komitmen petugas Kepolisian.
“Ini termasuk penyalahgunaan narkotika menggunakan modus baru. Untuk itu kami akan melakukan ungkap kasus berkaitan dengan adanya modus baru yang digunakan,” tuturnya.
Polisi Buru Pemasok
Polisi mengatakan, narkoba yang didapat keenam tersangka berasa dari seseorang berinisial R. AKP Rezka Anugras bilang bahwa R merupakan teman dari tersangka berinisial AT.Menurut dia, saat ini petugas sedang memburu R untuk dimintai keterangannya lebih lanjut, apakah benar bahwa cairan narkotika jenis ganja yang digunakan selebgram Chandrika Chika dan teman-temannya didapatkan dari dirinya.