POLISI telah menangkap pelaku pembunuhan ibu dan anak di Palembang, bernama Warsilah (40) dan Farah (16) yang ditemukan mengenaskan di rumahnya. Pria berinisial S itu mengaku dendam karena gajinya yang kerap dipermainkan keluarga korban.
Informasi dihimpun, S merupakan mantan pekerja di bengkel milik keluarga korban. Saat diamankan di kantor polisi, S mengaku dendam sehingga nekat melakukan pembunuhan sadis tersebut.
“Karena aku dendam dengan suaminya pak,” kata S kepada polisi, Selasa (16/4/2024).
Baca Juga:Analisa Pengamat Transportasi: Kecelakaan Tol Japek KM58 Belum Tentu Penerapan ContraflowKoalisi Masyarakat Sipil Adukan Presiden Jokowi ke Ombudsman Terkait Dugaan Maladministrasi Pilpres 2024
Pelaku mengaku kesal karena selama bekerja setiap waktu pembayaran gajinya seperti selalu dipermainkan suami korban. Oleh karena itu, ia pun emosi dan nekat merencanakan pembunuhan sadis tersebut.
“Karena masalah gaji, bukan tidak dibayar tapi suka dipermainkan terus, saya itu seperti ngemis-ngemis kalau mau ambil gaji. Aku datang ke rumahnya dibilang belum ada, datang lagi ke rumahnya dibilang belum ada lagi, kesal saja jadinya,” ungkapnya.
Kepada polisi, ia menyebut hal yang membuat emosinya memuncak adalah saat ia yang sudah sekitar 2 bulan berhenti bekerja dengan suami korban tiba-tiba mendapatkan kabar jika sang ibu mendapat upah yang tidak sesuai dengan yang seharusnya diterima.
“Saya itu sudah di Pekanbaru 2 bulan (berhenti bekerja dengan suami korban). Saya sakit, hari itu ibu saya dikasih uang yang tak sesuai sehingga saya datangilah rumahnya. Dia cuma ngasih ke orang tua saya cuma Rp 1,5 juta, padahal seharusnya Rp 3 juta,” katanya.
Diketahui, S berhasil ditangkap tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang dan Subdit Jatanras Polda Sumsel. Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihartono membenarkan penangkapan terhadap pelaku tersebut.
“Iya benar, untuk pelaku tersebut sudah kita tangkap,” kata Harryo, Selasa (16/4/2024).
Saat ini pelaku tersebut sedang dalam pemeriksaan intensif kepolisian. Harryo berjanji akan segera menyampaikan hasil pemeriksaan yang rencana akan disampaikan pada konferensi pers bersama Polsek Ilir Barat 1 Palembang.
“Untuk jelasnya besok ya (17/4) disampaikan bersama Kapolsek,” tutupnya.
Baca Juga:Penyembelihan Sapi Merah Doktrin Yahudi Robohkan Al Aqsa Jatuh 10 April 2024, Berbarengan dengan Lebaran?Yayasan Konsumen Muslim Indonesia Rilis Sejumlah Nama Perusahaan dengan Produk Terbukti Terafiliasi Israel, Begini Tanggapan Wasekjen MUI
Sementara itu, suami korban bernama Hanung berharap pelaku dapat dihukum seberat-beratnya atas perbuatannya yang telah menghabisi nyawa istri dan anaknya.
“Kita serahkan sama polisi dan berikan hukuman yang seberat-beratnya terhadap pelaku, hukum mati lah minimal,” katanya di Rumah Sakit Bhayangkara, Selasa (16/04/2024). (*)