KETUA Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, menuliskan surat Amicus Curiae atau sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dokumen tersebut diserahkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto yang didampingi Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat dan Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis.
“Saya Hasto Kristiyanto bersama dengan Mas Djarot Saiful Hidayat ditugaskan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri dengan surat kuasa sebagaimana berikut, kedatangan saya untuk menyerahkan pendapat sahabat pengadilan dari seorang warga negara Indonesia yaitu Ibu Megawati Soekarnoputri sehingga Ibu Mega dalam kapasitas sebagai warga negara Indonesia mengajukan diri sebagai Amicus Curiae atau sahabat pengadilan,” kata Hasto, Selasa (16/4/2024).
Dalam surat tersebut, Megawati berharap MK mau memberi keputusan terkait kecurangan pemilu sehingga tidak hanya berpatok pada hasil angka dari masing-masing pasangan calon. Dia mengibaratkan palu MK saat ini terbuat dari emas dan bukan sekedar godam untuk alat pukul.
Baca Juga:Analisa Pengamat Transportasi: Kecelakaan Tol Japek KM58 Belum Tentu Penerapan ContraflowKoalisi Masyarakat Sipil Adukan Presiden Jokowi ke Ombudsman Terkait Dugaan Maladministrasi Pilpres 2024
“Rakyat Indonesia yang tercinta marilah kita berdoa semoga ketuk palu MK bukan merupakan palu godam, melainkan palu emas, seperti kata Ibu Kartini pada tahun 1911 habis gelap terbitlah terang sehingga fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu timbul kembali dan akan diingat terus menerus oleh generasi bangsa Indonesia. Amin ya rabbal alamin. Hormat saya, Megawati Soekarnoputri ditandatangani merdeka, merdeka, merdeka,” kata Hasto.
Hasto menuturkan surat tersebut ditulis Megawati dengan menggunakan tinta merah sebagai pertanda keberanian terhadap dugaan kecurangan yang terjadi selama Pemilu.
“Karena itu lah Ibu Mega sampai menambahkan tulisan tangan sebagai ungkapan bagaimana perjuangan dari Raden Ajeng Kartini itu juga tidak akan pernah sia-sia. Karena emansipasi itu merupakan bagian dari demokrasi sehingga ketika kita menghadapi kegelapan demokrasi akibat abuse of power yang dilakukan oleh Presiden Jokowi akibat kepentingan nepotisme untuk anak,” kata Hasto.
Surat Amicus Curiae tersebut diterima oleh salah seorang pegawai MK, Immanuel Hutasoit. Dia menjamin surat tersebut akan sampai ke tangan Ketua MK Suhartoyo.
“Kami mewakili biro Humas dan Protokol, kami terima surat dari Ibu Megawati Soekarnoputri yang diwakilkan langsung oleh Pak Hasto. Dan kami akan pastikan surat ini akan diterima langsung oleh Bapak Ketua MK siang hari ini juga,” kata Immanuel Hutasoit. (*)