GURU Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana memperkirakan serangan balasan Iran kepada Israel pascapenyerangan Konsulat Iran di Damascus, Suriah, pada 1 April 2024 lalu berpotensi pada perang dunia ketiga.
Dalam kacamata hukum internasional, Iran mengklaim bahwa serangan balasan tersebut dilakukan dengan dasar hak untuk membela diri sesuai Pasal 51 Piagam PBB. Dasar yang sama juga digunakan oleh Israel saat menyerang Hamas di Gaza hingga saat ini.
Di sisi lain, pernyataan Amerika Serikat akan berada di belakang Israel berpotensi meningkatkan eskalasi konflik. Hikmahanto khawatir hal tersebut dapat menjurus pada perang yang sesungguhnya.
Baca Juga:Analisa Pengamat Transportasi: Kecelakaan Tol Japek KM58 Belum Tentu Penerapan ContraflowKoalisi Masyarakat Sipil Adukan Presiden Jokowi ke Ombudsman Terkait Dugaan Maladministrasi Pilpres 2024
“Bila AS akan tetap membantu Israel dalam serangan balasan ke Iran, bukannya tidak mungkin negara-negara lain, seperti Korea Utara dan Rusia, akan membantu Iran. Perang di Timur Tengah akan bereskalasi yang menjurus pada terjadinya Perang Dunia III yang tentunya akan merugikan seluruh umat manusia,” kata Hikmahanto, Senin (15/4/2024).
Hikmahanto menilai potensi terjadinya perang amat bergantung pada respons negara-negara Timur Tengah dan negara berpengaruh lain terhadap serangan balasan Iran.
AS, misalnya, belum mengambil sikap lebih jauh selain menyatakan berdiri di belakang Israel. Pemerintahan Joe Biden bersikap hati-hati menyikapi serangan balasan Iran lantaran langkahnya bisa berimbas pada Pemilu AS yang akan datang.
Iran sebenarnya telah menyatakan bahwa serangan sudah selesai. Menurut Hikmahanto, perseteruan antara Iran dan Israel masih akan memanas jika Israel berencana membalas. Terlebih, Israel juga memberi sinyal akan menyerang balik.
“Menhan Israel mengatakan akan melakukan serangan balasan ke Iran pada waktu yang tepat. Kata waktu yang tepat ini, kan, bersayap. Semua tidak tahu kapan dan mungkin juga tidak ada serangan balasan untuk mencegah perang bereskalasi lebih besar,” kata Hikmahanto.
Hikmahanto menilai bahwa Pemerintah Indonesia perlu turun tangan untuk memastikan agar serangan lanjutan dari pihak mana pun bisa dicegah. Setidaknya, ada 3 upaya yang bisa dilakukan. Pertama, meminta Dewan Keamanan PBB untuk melakukan sidang darurat membahas serangan Israel ke Konsulat Iran di Suriah.
“Bila perlu berinisiatif membuat Resolusi Majelis Umum yang mengutuk tindakan Israel,” kata Hikmahanto.