Arti tulisan di atas adalah, “Emas yang ada di tanah dianggap lumpur dan kayu gaharu yang tetap ada di tempatnya akan dianggap tidak kurang (dan) tidak lebih, sama seperti kayu bakar pada umumnya. Namun, jika kedua barang tersebut (emas dan kayu garu) dirawat, dijaga, dipelihara (dengan baik), disitulah akan terlihat nilainya.” (*)