UKAR Karmana, sopir Gran Max yang tewas dalam kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) km 58 mengalami kelelahan dan kurang istirahat. Ia tiga hari berturut-turut mengendarai mobil pulang pergi (PP) Jakarta-Ciamis.
“Benar, benar sekali (kelelahan). Tanpa istirahat,” ucap Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan Kamis (11/4/2024).
Trunoyudo melanjutkan, selama tiga hari, Ukar melakukan perjalanan pulang pergi (PP) dari Jakarta ke Ciamis.
Baca Juga:Analisa Pengamat Transportasi: Kecelakaan Tol Japek KM58 Belum Tentu Penerapan ContraflowKoalisi Masyarakat Sipil Adukan Presiden Jokowi ke Ombudsman Terkait Dugaan Maladministrasi Pilpres 2024
Kondisi tersebut menyebabkan Ukar mengalami microsleep hingga menyebabkan kendaraannya ditabrak bus antarkota.
“Jeda waktu tidak ada, dengan waktu yang kurang lebih hampir tiga hari dan kemudian juga durasi jarak tempuh yang luar biasa ya, Ciamis dan juga Jakarta,” katanya.
“Artinya microsleep sehingga kelelahan, kemudian mengambil jalurnya bus tersebut dari arah contraflow,” ujarnya.
Lebih lanjut Trunoyudo mengatakan, bakal melakukan evaluasi seusai kecelakaan tersebut. Dia mengimbau para sopir istirahat yang cukup.
“Ya tentunya langkah-langkah yang perlu kami imbau, dalam kegiatan mengemudi atau pun juga terkait dengan lalu lintas di jalan raya, tentu ada peraturan yang berlaku,” ungkapnya. (*)