DIREKTORAT Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan, dugaan penyebab kecelakaan lalu lintas tunggal bus Rosalia Indah di ruas tol Batang-Semarang kilometer 370.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Bidang Pengawasan Subdit Pengendalian Operasional, Direktorat Lalu Lintas Jalan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan, Arivianto seusai melakukan pemantauan langsung di lokasi kejadian.
Ia mengatakan, selain sopir mengantuk penyebab, parahnya kecelakaan maut yang membuat bus terseret hingga 200 meter dari kilometer 370 hingga kilometer 370 + 200 adalah karena sopir tidak mengerem.
Baca Juga:Analisa Pengamat Transportasi: Kecelakaan Tol Japek KM58 Belum Tentu Penerapan ContraflowKoalisi Masyarakat Sipil Adukan Presiden Jokowi ke Ombudsman Terkait Dugaan Maladministrasi Pilpres 2024
“Kalau dilihat dari kondisi lokasi di lapangan, tidak terlihat pengereman. Jadi kendaraan tersebut bisa dikatakan terjun bebas ke parit,” kata Arivianto saat ditemui di ruas tol Batang-Semarang kilometer 370, Kamis (11/4/2024) sore.
Arivianto menyampaikan, pihaknya telah melakukan pengecekan administrasi bus Rosalia Indah terkait. Hasilnya, kata dia, kondisi bus dalam keadaan baik.
“Kalau kami lihat dari hasil pengecekan administrasi, kondisi kendaraan tersebut uji kendaraannya masih berlaku hingga 5 Oktober 2024 dan izin trayeknya merupakan kendaraan cadangan yang juga masih berlaku sampai 9 Januari 2025,” jelasnya.
Sementara Arivianto menyimpulkan, kecelakaan lalu lintas tunggal ini murni karena kelalaian sopir bus Rosalia Indah sehingga membuat bus terseret dan menyebabkan korban jiwa.
“Jadi bisa disimpulkan kecelakaan ini karena human error,” tandasnya. (*)