MENTERI Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi menyebut kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek kilometer 58 terindikasi diakibatkan travel gelap atau ilegal.
“Satu itu titik letih, dia (pengemudi) kejar setoran, mondar-mandir, enggak tahu seperti apa. Kedua, muatannya lebih, dan ini masif. Ketiga, ilegal,” tukas Budi saat ditemui di gedung Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Rabu (10/4/2024).
Lebih lanjut, Budi menyebut seharusnya pengemudi bisa bijak dalam berkendara. Jika pengemudi merasa letih, maka dianjurkan untuk beristirahat sejenak.
Baca Juga:Analisa Pengamat Transportasi: Kecelakaan Tol Japek KM58 Belum Tentu Penerapan ContraflowKoalisi Masyarakat Sipil Adukan Presiden Jokowi ke Ombudsman Terkait Dugaan Maladministrasi Pilpres 2024
“Berkaitan dengan titik letih, walaupun dia angkutan gelap, mereka harus menilai, kalau dirinymea letih, maka berhenti,” ujar Budi.
Berkaca dari kecelakaan tersebut, Budi memastikan Kemenhub dan Korlantas Polri akan memperhatikan kejelasan angkutan umum yang digunakan pada arus balik nanti. Dia meminta masyarakat tidak menggunakan travel gelap dalam melakukan aktivitas perjalanan mudik dan balik.
Untuk itu, Kemenhub akan menata kembali berkaitan dengan angkutan ilegal. Setelah berkoordinasi dengan Korlantas, akan ada razia yang dilakukan terhadap angkutan ilegal.
“Kalau bisa penumpang jangan naik yang kayak begitu. Kita lagi akan menata, kemarin bicara dengan Kakorlantas, dia juga akan merazia. Jadi, mereka yang mengambil penumpang (secara ilegal) akan dirazia,” tutupnya.
Sebelumnya pada Senin (8/4/2024) terjadi kecelakaan maut di Tol Cikampek kilometer 58, Karawang yang merenggut 12 korban jiwa. Kecelakaan melibatkan kendaraan Daihatsu GranMax, Daihatsu Terios, dan bus Primajasa (*)