Primadona Mudik Lebaran Gunakan Kereta Api, Berikut yang Perlu Diperhatikan

Sejumlah penumpang turun dari Kereta Api (KA). Data di PT KAI (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun menyebu
Sejumlah penumpang turun dari Kereta Api (KA). Data di PT KAI (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun menyebutkan jumlah penumpang yang turun di stasiun-stasiun di wilayah Daop 7 sejak Minggu (31/3) hingga Senin (8/4) siang atau H-2 lebaran sebanyak 87.682 orang, dan penumpang berangkat 47.728 orang. (Foto: Nasikin)
0 Komentar

Cek Bagasi

Terakhir, sebelum memulai perjalanan mudik dengan kereta api, penting untuk memeriksa bagasi. Pastikan barang bawaan sesuai dengan ketentuan bagasi maksimal yang berlaku untuk menghindari masalah saat naik kereta.

Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko menyebut aturan bagasi penumpang kereta maksimal 20 kilogram (kg). Termasuk dalam mudik Lebaran.

“Pelanggan diperbolehkan membawa bagasi tanpa dikenakan biaya tambahan maksimal 20 kg dengan volume maksimum 100 dm3, dengan dimensi maksimal 70 x 48 x 30 cm dan sebanyak-banyaknya terdiri atas empat item bagasi,” kata Ixfan, pada Sabtu, 3 Februari 2024. (*)

0 Komentar