Cek Bagasi
Terakhir, sebelum memulai perjalanan mudik dengan kereta api, penting untuk memeriksa bagasi. Pastikan barang bawaan sesuai dengan ketentuan bagasi maksimal yang berlaku untuk menghindari masalah saat naik kereta.
Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko menyebut aturan bagasi penumpang kereta maksimal 20 kilogram (kg). Termasuk dalam mudik Lebaran.
“Pelanggan diperbolehkan membawa bagasi tanpa dikenakan biaya tambahan maksimal 20 kg dengan volume maksimum 100 dm3, dengan dimensi maksimal 70 x 48 x 30 cm dan sebanyak-banyaknya terdiri atas empat item bagasi,” kata Ixfan, pada Sabtu, 3 Februari 2024. (*)