KEPOLISIAN telah memeriksa tiga saksi terkait kecelakaan maut di lajur contraflow Kilometer 58 Tol Jakarta-Cikampek. Ketiga saksi tersebut merupakan sopir bus Primajasa, sopir Daihatsu Terios dan penumpang bus yang dalam keadaan selamat.
“Jadi sampai dengan hari ini sudah tiga saksi yang kita periksa, yang pertama itu sopir Primajasa dalam kondisi sehat,” kata Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Wibowo, saat dihubungi wartawan, Selasa (9/4/2024).
Wibowo menyampaikan status sopir Primajasa merupakan saksi dan belum menjadi tersangka. Pihaknya juga tidak menahan dan sudah memulangkan saksi tersebut sejak kemarin malam.
Baca Juga:Analisa Pengamat Transportasi: Kecelakaan Tol Japek KM58 Belum Tentu Penerapan ContraflowKoalisi Masyarakat Sipil Adukan Presiden Jokowi ke Ombudsman Terkait Dugaan Maladministrasi Pilpres 2024
“Nanti berdasarkan keterangan saksi, bukti, baru akan kita tentukan ke tahap penyidikan. Di situ nanti baru terlihat siapa tersangkanya, kan gitu,” jelas dia.
Polisi juga masih mengumpulkan bukti dan menunggu hasil traffic accident analysis (TAA). Polisi juga masih mencoba mengidentifikasi 12 korban tewas yang seluruhnya merupakan penumpang Daihatsu Gran Max.
“Identifikasi kendaraan bermotor termasuk identifikasi korban, ini masih proses semua,” kata dia.
Sebagai informasi, kecelakaan maut di jalur contraflow Tol Japek Km 58 melibatkan tiga kendaraan, yakni Bus Primajasa nopol B-7655-TGD, Daihatsu Grand Max nopol B-1635-BKT dan Daihatsu Terios.
Dua kendaraan yakni Terios dan Gran Max hangus terbakar dalam peristiwa itu.
Peristiwa bermula saat mobil Gran Max yang berada di jalur contraflow hendak menepi di bahu jalan, dan masuk ke jalur berlawanan yang mengarah ke Jakarta.
Kemudian sebuah bus dari arah Cikampek tak bisa menghindari kendaraan Gran Max itu, hingga akhirnya terjadi kecelakaan sampai mobil Gran Max terbakar. Lalu kendaraan Terios menabrak bus dan Gran Max hingga mobil itu ikut terbakar. (*)