KORLANTAS Polri masih menyelidiki pemilik kendaraan Gran Max yang terlibat dalam kecelakaan di jalur contraflow Tol Jakarta-Cikampek KM 58. Dari hasil penyelidikan sementara, kendaraan tersebut merupakan tangan ke empat alias sudah lebih dari satu kali berpindah kepemilikan.
“Jadi data di kepolisian itu Gran Max nomor sekian itu sudah tiga kali ganti nama dari tangan pertama di jual ke tangan kedua, tangan kedua dijual ke tangan ketiga. Tangan ketiga dijual ke yang keempat,” ujar Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, dalam konferensi pers di RSUD Karawang, Selasa (9/4/2024).
Aan menjelaskan nomor polisi mobil Gran Max yang terlibat kecelakaan statusnya dalam keadaan diblokir. Pemblokiran bisa terjadi karena unsur pidana atau tidak membayar pajak dalam waktu tertentu.
Baca Juga:Analisa Pengamat Transportasi: Kecelakaan Tol Japek KM58 Belum Tentu Penerapan ContraflowKoalisi Masyarakat Sipil Adukan Presiden Jokowi ke Ombudsman Terkait Dugaan Maladministrasi Pilpres 2024
“Pertama kita telusuri blokir karena melanggar ETLE, blokir dari pemegang ketiga untuk pindah nama. Artinya blokir ini biar tidak menggunakan KTP nomor tiga tadi itu data kita,” jelas dia.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyebutkan, minibus yang mengalami kecelakaan diduga sebuah travel. Sebab, ada anggota keluarga korban yang mengonfirmasi bahwa korban tewas hendak menyewa travel untuk mudik.
“Informasinya dari keluarga korban tadi ada yang menyampaikan bahwa memang mereka (korban) ada memesan travel untuk menjemput mereka dan sempat diinformasikan ke keluarga. Jadi, ini masih kita dalami,” ucap Listyo.
Kapolri turut mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati ketika berkendara. Mengingat, situasi lalu lintas masa mudik Lebaran 2024 tergolong padat. Sementara itu, jumlah pemudik pada 2024 juga tergolong tinggi.
“Kita harapkan sosialisasi yang juga semakin masif mengingatkan kepada para pengendara, kepada pemudik kendaraan, betul-betul hati-hati karena jumlah arus mudik saat ini jumlahnya sangat luar biasa,” imbau Listyo.
Sebagai informasi, kecelakaan maut di jalur contraflow Tol Japek Km 58 melibatkan tiga kendaraan, yakni Bus Primajasa nopol B-7655-TGD, Daihatsu Grand Max nopol B-1635-BKT dan Toyota Rush.
Dua kendaraan yakni Rush dan Gran Max hangus terbakar dalam peristiwa itu.
Baca Juga:Penyembelihan Sapi Merah Doktrin Yahudi Robohkan Al Aqsa Jatuh 10 April 2024, Berbarengan dengan Lebaran?Yayasan Konsumen Muslim Indonesia Rilis Sejumlah Nama Perusahaan dengan Produk Terbukti Terafiliasi Israel, Begini Tanggapan Wasekjen MUI
Peristiwa bermula saat mobil Gran Max yang berada di jalur contraflow hendak menepi di bahu jalan, dan masuk ke jalur berlawanan yang mengarah ke Jakarta.