Laka Maut KM58 Tol Japek: Gran Max Lebihi Kapasitas Pengaruhi Keseimbangan Kendaraan

Bangkai mobil Gran Max yang terlibat kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek KM 58, Senin (8/4/2024)
Bangkai mobil Gran Max yang terlibat kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek KM 58, Senin (8/4/2024) (Foto. Antara)
0 Komentar

POLISI menyelidiki penyebab kecelakaan maut di Km 58 Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek). Salah satu hasilnya, mobil GranMax yang mengangkut korban tewas melebihi kapasitas dalam membawa penumpang.

“Dilihat dari korban yang ada melebihi kapasitas kendaraan,” kata Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan di Command Center Km 29 Tol Japek, Selasa (9/4/2024).

Aan menyebutkan kelebihan kapasitas dari mobil GranMax tersebut memberi pengaruh terhadap keseimbangan kendaraan. Aan memastikan proses penyelidikan masih terus berlangsung dengan mengambil keterangan para saksi hingga ahli.

Baca Juga:Koalisi Masyarakat Sipil Adukan Presiden Jokowi ke Ombudsman Terkait Dugaan Maladministrasi Pilpres 2024Penyembelihan Sapi Merah Doktrin Yahudi Robohkan Al Aqsa Jatuh 10 April 2024, Berbarengan dengan Lebaran?

“Itu juga bisa mempengaruhi keseimbangan kendaraan. Tapi semua itu sedang kita proses karena kan tidak hanya dari olah TKP olah kendaraan yang rusak, juga kemudian penyidikan para saksi keterangan ahli akan dibutuhkan,” terang Aan.

“Sehingga nanti keputusannya untuk menentukan seseorang menjadi tersangka. Kemudian, apa penyebab kecelakaan ini kita butuhkan dari ahli dari teknologi kita, olah TKP, ada semuanya,” imbuhnya.

Polisi menduga kecepatan mobil GranMax lebih dari 100 km/jam saat kejadian, hingga tidak adanya jejak pengereman di lokasi.

“Hasil olah TKP di lapangan ini diduga kecepatan dari GranMax itu melebihi 100 (km/jam), diduga ya, itu hasil teknologi kita diduga, dan di sana tidak ada jejak rem GranMax itu tidak ada jejak rem,” jelas Aan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengatakan terdapat 2 kartu tanda penduduk (KTP) yang ditemukan dari 12 korban kecelakaan maut di Km 58 Tol Japek. Berdasarkan hal itu, polisi telah menghubungi pihak keluarga.

“Diinformasikan ada dua KTP yang didapatkan, yang kemudian dikenali identitas dan itu sudah kita hubungi pihak keluarga,” kata Kapolri di RSUD Karawang, Senin (8/4).

Jenderal Sigit menyampaikan dua KTP tersebut menunjukkan korban berasal dari Ciamis dan Bogor. “Ada yang satu dari Ciamis, satu berasal dari Bogor,” lanjut dia. (*)

0 Komentar