KORLANTAS Polri mengungkap dugaan sementara penyebab kecelakaan maut di Km 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) yang melibatkan mobil GranMax dengan bus dan mobil Terios. Polisi menduga kecepatan dari GranMax melebihi 100 km/jam.
“Hasil olah TKP di lapangan ini diduga kecepatan dari GranMax itu melebihi 100 (km/jam), diduga ya, itu hasil teknologi kita diduga,” kata Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan di Command Center Km 29 Tol Japek, Selasa (9/4/2024).
Aan menjelaskan, dugaan lain yang didapat dari hasil olah TKP, yakni tidak ditemukan adanya pengereman. Dia menyebutkan kecepatan lebih dari 100 km/jam itu juga yang membuat mobil tidak stabil.
Baca Juga:Koalisi Masyarakat Sipil Adukan Presiden Jokowi ke Ombudsman Terkait Dugaan Maladministrasi Pilpres 2024Penyembelihan Sapi Merah Doktrin Yahudi Robohkan Al Aqsa Jatuh 10 April 2024, Berbarengan dengan Lebaran?
“Di sana (TKP), tidak ada jejak rem GranMax, itu tidak ada jejak rem. Artinya, dia dengan kecepatan segitu, dia oleng ke kanan ya, artinya tidak ada upaya untuk mengerem. Jadi dari jejak itu kita bisa lihat,” terang Aan.
Aan juga mengatakan pihaknya masih menunggu hasil dari traffic accident analysis (TAA) yang tengah berlangsung. Dia berharap hasil TAA akan keluar dalam dua hari ke depan.
“Mudah-mudahan dalam 1 sampai 2 hari ya (keluar hasil). Ini sedang proses karena TAA itu tidak hanya di TKP, juga kita periksa kendaraan dari kerusakan yang ada, kemudian dari beberapa sumber itu kita ambil semua ya,” imbuhnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengatakan terdapat 2 kartu tanda penduduk (KTP) yang ditemukan dari 12 korban kecelakaan maut di Km 58 Tol Japek. Berdasarkan itu, polisi telah menghubungi pihak keluarga.
“Diinformasikan ada dua KTP yang didapatkan, yang kemudian dikenali identitas dan itu sudah kita hubungi pihak keluarga,” kata Kapolri di RSUD Karawang, Senin (8/4).
Jenderal Sigit menyampaikan dua KTP tersebut menunjukkan korban berasal dari Ciamis dan Bogor. “Ada yang satu dari Ciamis, satu berasal dari Bogor,” lanjut dia. (*)