POLISI tengah menelusuri kepemilikan mobil Daihatsu Gran Max yang mengalami kecelakaan di kilometer (KM) 58 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Senin (8/4/2024). Ada dugaan bahwa alamat dan identitas yang ada di STNK kendaraan tersebut tidak cocok.
Hal itu lantaran pihak pemilik rumah yang alamatnya tertera di STNK Gran Max tersebut mengaku bingung. Mereka tidak mengenal sosok bernama Yanti Setiawan Budidarma, yang disebut kepolisian sebagai pemilik STNK kendaraan bernasib nahas tersebut.
Saat menemui pihak pemilik rumah, yang namanya juga mirip dengan pihak pemilik STNK dimaksud, yakni Setiawan Budidarma. Mereka mengaku tak kenal Yanti dan juga tidak memiliki Gran Max maupun kendaraan roda empat apapun.
Baca Juga:Koalisi Masyarakat Sipil Adukan Presiden Jokowi ke Ombudsman Terkait Dugaan Maladministrasi Pilpres 2024Penyembelihan Sapi Merah Doktrin Yahudi Robohkan Al Aqsa Jatuh 10 April 2024, Berbarengan dengan Lebaran?
Setiawan (61), mengaku polisi dan pihak asuransi Jasa Raharja sudah mendatanginya sejak pagi ini. Mereka berupaya untuk mengonfirmasi identitas Yanti, yang tertera di STNK hasil temuan di TKP. Kendati demikian, upaya mereka tak berhasil karena tidak ada nama Yanti Setiawan Budidarma di rumah yang berlokasi di Jalan Duren No.16 RT 003 RW 009 Kel. Utan Kayu, Kec. Matraman, Jakarta Timur itu.
Rumah yang alamatnya tertera di STNK mobil Gran Max itu berada di area gang, persis di belakang gedung Kantor Peradi Tower. Setiawan, pemilik rumah tersebut pun justru mengaku kaget dan bertanya-tanya mengapa banyak orang termasuk pihak berwajib mendatangi rumahnya. Dia mengakui bahwa alamat yang tertera di STNK itu persis merupakan alamat rumah yang ditinggali olehnya sejak 2011 silam.
Namun, dia tidak pernah mengenal seseorang bernama Yanti Setiawan Budidarma tinggal di rumahnya atau merupakan kerabatnya.
Tidak ada sama sekali [kaitan saya dengan Yanti],” ujarnya saat ditemui wartawan di Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, Senin (8/4/2024).
Setiawan lalu bercerita, pihak kepolisian yang mendatanginya sempat bertanya soal identitas sosok Yanti, yang namanya tertera dalam STNK Gran Max tersebut. Dia mengaku polisi sempat menunjukkan identitas diri Yanti. Namun, dia tidak bisa mengenali Yanti karena tak ada foto yang tertera dalam dokumen identitas tersebut Pria itu kaget karena nama di STNK temuan polisi hampir sama persis dengan namanya. Apalagi, alamat yang tertera di STNK itu merupakan rumahnya yang sudah ditinggali sekitar 13 tahun.