Pelaku Pembunuh Agen BRI Link Wardatun Toyyibah Diringkus Polisi, Ternyata…

Pelaku pembunuhan sadis agen BRI Link dibawa ke Mapolres Gresik (Dok. Reskrim)
Pelaku pembunuhan sadis agen BRI Link dibawa ke Mapolres Gresik (Dok. Reskrim)
0 Komentar

SATRESKRIM Polres Gresik berhasil meringkus seorang pelaku pembunuh agen BRI Link yang merupakan warga Desa Ima’an, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik. Diketahui, pelaku bernama Asroil (40) merupakan warga satu desa dengan korban seorang ibu rumah tangga bernama Wardatun Toyyibah (28).

Polisi kini memburu seorang pelaku lainnya, yang disebut sebagai aktor utama perampokan dan pembunuhan sadis ini, yang bernama Ahmad Midhol. 

“Satu pelaku berinisial AS (40), kami amankan di Jombang pada Minggu (7/8/2024). Pelaku AS bertugas mengamankan HP suami korban dan memantau lokasi,“ kata Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, Senin (8/4/2024).

Baca Juga:Koalisi Masyarakat Sipil Adukan Presiden Jokowi ke Ombudsman Terkait Dugaan Maladministrasi Pilpres 2024Penyembelihan Sapi Merah Doktrin Yahudi Robohkan Al Aqsa Jatuh 10 April 2024, Berbarengan dengan Lebaran?

Aldhino menjelaskan, berdasarkan pengakuan pelaku, uang hasil tindak kejahatan tersebut digunakan untuk membeli sabu-sabu. “Pelaku AS mendapat uang 8 juta dari pelaku utama Ahmad Midhol yang masih DPO,“ jelasnya.

Ahmad Midhol alias Hamid alias Mitkol atau Ramid hingga kini masih buron. “Pelaku Ahmad Midhol memiliki ciri–ciri tinggi kurang lebih 165 sentimeter, kulit sawo matang, rambut ikal atau botak. Apabila melihat, menemukan, atau mengetahui harap hubungi 082144778500 atas nama Ipda Komang Andhika, Kanit Resmob Polres Gresik,” ungkapnya.

Diketahui, Wardatun Toyyibah (28) warga Desa Ima’an, ditemukan tewas bersimbah darah dengan sejumlah luka tusuk di leher pada 16 Maret 2024 dini hari lalu. Ibu satu anak tersebut diduga menjadi korban perampokan. Sebab uang senilai Rp 160 juta milik korban raib digondol pelaku.

Dari hasil pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara, polisi menemukan barang bukti berupa sarung golok di atas kasur korban. Selain itu, polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk suami korban bernama Mahfud (42), dan anak korban yang masih berusia 2,5 tahun. Pemeriksaan anak korban melibatkan tim psikolog dan pendampingan anak. (*)

 

0 Komentar