Paolucci mengatakan hasil penyelesaian tersebut akan dibagikan kepada sekitar 4.100 orang yang juga ikut mengajukan gugatan, dan mendapatkan perlakuan sama seperti Jamilla dan Arwa. Setiap orang yang memenuhi syarat dan merespons ke pengadilan sesuai batas waktu yang ditentukan hakim bisa mendapat pembayaran sebesar US$ 7.824 atau sekitar Rp 123 juta. (*)