HAKIM Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih bertanya kepada Menteri Sosial Tri Rismaharini terkait anggaran perlindungan sosial (Perlinsos) yang cair di bulan Januari hingga Februari 2024. Dia bertanya apakah pencairan anggaran perlinsos itu memang dilakukan saat momentum bulan politik.
“Apakah memang di awal-awal tahun, itu mulai Januari, Februari, di mana saat-saat politik seperti itu, anggaran itu bisa dicairkan?” kata Enny dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024).
Risma mengatakan pencairan bansos pada awal tahun sudah dilakukan jauh sebelum dirinya menjadi Menteri Sosial. Dia mengatakan penyaluran bansos pada awal tahun dilakukan untuk memenuhi kebutuhan para penerima.
Baca Juga:Koalisi Masyarakat Sipil Adukan Presiden Jokowi ke Ombudsman Terkait Dugaan Maladministrasi Pilpres 2024Penyembelihan Sapi Merah Doktrin Yahudi Robohkan Al Aqsa Jatuh 10 April 2024, Berbarengan dengan Lebaran?
“Tadi sudah dijelaskan tentang awal tahun anggaran dicairkan ini bahkan sejak sebelum saya menjadi menteri,” ujar Risma.
“Itu pencairannya sudah bulan Januari karena memang tadi saya jelaskan teorinya kalau mereka itu tidak bisa memenuhi kebutuhan satu bulan untuk hidup itu mereka nggak bisa. Jadi makanya kita sangat harus disiplin untuk membantu mereka,” sambungnya.
Risma juga menjawab pertanyaan Hakim MK Arief Hidayat soal bansos di Kemensos bukan berbentuk barang. Dia menyebut penyaluran bansos di Kemensos dalam bentuk transfer uang ke penerima.
“Kami akan menjawab pertanyaan Bapak Arief Hidayat. Bansos di Kementerian Sosial itu bentuknya cash transfer. Jadi tidak ada dalam bentuk barang atau natura. Jadi semua transfer ke rekening penerima manfaat 100 persen. Kecuali respons kasus, jadi ada yang sakit, ada yang disabilitas butuh bantuan, dan itu dia belum menerima bantuan sama sekali,” ujarnya. (*)