Kasus Bank Century yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 6,76 triliun. Penetapan Bank Century sebagai bank berdampak secara sistematis sehingga merugikan negara sebesar Rp6,742 triliun. Dan angka itu ditambah dengan masalah pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp689 miliar.
Mengingatkan Kembali Pernyataan Mahfud MD
Cawapres nomor urut 3 ini mengatakan bahwa ada pengakuan dari mantan Ketua KPK Abraham Samad pada tahun 2014 silam. Abraham Samad menyampaikan pengakuan rakyat Indonesia bisa makmur jika negara bisa menghapus celah korupsi di sektor tambang.
“Ada informasi dari pak Abraham Samad yang mengatakan, kalau saja di dunia pertambangan ini, kita bisa menghapus celah korupsi, maka setiap kepala orang Indonesia itu setiap bulan akan mendapatkan uang Rp 20 juta rupiah tanpa kerja,” terang Mahfud MD dalam Sarasehan Sinkronisasi Tata Kelola Pertambangan Mineral Utama Perspektif Polhukam beberapa waktu yang lalu.
Baca Juga:Yayasan Konsumen Muslim Indonesia Rilis Sejumlah Nama Perusahaan dengan Produk Terbukti Terafiliasi Israel, Begini Tanggapan Wasekjen MUIPernyataan Lengkap Princess of Wales, Kate Middleton: Bagi Siapa pun yang Menghadapi Penyakit ini, Mohon Jangan Putus Asa
Oleh karena adanya ulasan dari Abraham Samad itu, Mahfud MD membayangkan berarti betapa besarnya celah korupsi di Indonesia terkait dengan dunia pertambangan.
“Bayangkan betapa besarnya korupsi pertambangan sejak saat itu dan sejak sebelumnya kita melakukan reformasi, itu baru pertambangan Rp20 juta, belum kehutanan, perikanan, pertanian. Gilanya korupsi di negara kita ini,” jelas Mahfud.
Pernyataan Mahfud MD ini dikaitkan dengan korupsi yang dilakukan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dan 15 tersangka lain. Kejaksaan Agung menyita uang tunai senilai Rp 76 miliar dari rumah Harvey Moeis, selain itu menyita logam mulia dari rumah tersangka.
Negara Kesatuan Republik Indonesia punya potensi sumber data yang sangat besar jika pengelolaan sumber dayanya dilakukan dengan benar dan transparan “good governance untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya, negeri yang “gemah ripah loh jinawi , tata tentrem kertaraharja” , sehingga gap atau ketimpangan antar strata masyarakatnya tidak terlalu jauh. (*)
Penulis: Pimpinan Redaksi delik, Aris Armunanto