KONSEP kepemimpinan yang menyimpang diulas Profesor Filsafat STF Driyakara, Frans Von Magnis atau dikenal Franz Magnis Suseno, saat menjadi saksi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sosok yang kerap disapa Romo Magnis itu menyindir soal fenomena keberpihakan seorang presiden terhadap calon tertentu di dalam kontestasi demokrasi. Tapi menariknya, dia enggan menyebut nama pemimpin ataupun calon pemimpin yang dia sindir.
“Segala kesan bahwa ia memakai kekuasaannya demi keuntungannya sendiri atau demi keuntungan keluarganya adalah fatal,” ujar Romo Magnis dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden, di Ruang Sidang Utama Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (2/4).
Baca Juga:Yayasan Konsumen Muslim Indonesia Rilis Sejumlah Nama Perusahaan dengan Produk Terbukti Terafiliasi Israel, Begini Tanggapan Wasekjen MUIPernyataan Lengkap Princess of Wales, Kate Middleton: Bagi Siapa pun yang Menghadapi Penyakit ini, Mohon Jangan Putus Asa
Bukan cuma itu, Romo Magnis juga memberikan pengandaian serupa, yang menggambarkan soal penyelewengan kekuasaan oleh seorang kepala negara dan/atau kepala pemerintahan.
“Kalaupun ia misalnya berasal dari satu partai, begitu ia menjadi presiden, segenap tindakannya harus demi keselamatan semua. Memakai kekuasaan untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu membuat presiden menjadi mirip dengan pimpinan organisasi mafia,” tuturnya.
Oleh karena itu, Romo Magnis memandang pemimpin yang menggunakan kewenangan kekuasaannya yang luas untuk kepentingan politik elektoral, maka tidak menjunjung tinggi konstitusi.
“Presiden adalah penguasa atas seluruh masyarakat. Oleh karena itu, ada hal yang khusus yang dituntut dari padanya dari sudut etika. Ia harus menunjukkan kesadaran bahwa yang menjadi tanggung jawabnya adalah keselamatan seluruh bangsa,” ucapnya.
“Di sini dapat diingatkan bahwa presiden Indonesia dirumuskan dengan bagus dalam pembukaan Undang Undang Dasar 1945,” demikian Romo Magnis menambahkan. (*)