Robert juga pernah menjabat sebagai Komisaris Utama di PT Jasuindo Tiga Perkasa Tbk. Ini merupakan perusahaan yang bergerak di bidang percetakan. Perusahaan ini juga menyediakan solusi keamanan untuk dokumen, label dan hologram, teknologi kartu, seperti kartu pembayaran, kartu keamanan, kartu reguler dan Biro Personalisasi, percetakan komersial, dan label premium.
Pada 2013, PT Jasuindo berhasil memenangkan tender proyek di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Saat itu, perusahaan Robert menggarap proyek untuk pembuatan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB), surat tanda nomor kendaraan (STNK), dan surat izin mengemudi (SIM).
Sayangnya, diduga terjadi tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut. Nama Robert pun terseret dalam kasus yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
Baca Juga:Yayasan Konsumen Muslim Indonesia Rilis Sejumlah Nama Perusahaan dengan Produk Terbukti Terafiliasi Israel, Begini Tanggapan Wasekjen MUIPernyataan Lengkap Princess of Wales, Kate Middleton: Bagi Siapa pun yang Menghadapi Penyakit ini, Mohon Jangan Putus Asa
Adapun bukti keterlibatan Robert dan PT Jasuindo dalam proyek Korlantas Polri dikuatkan oleh fasilitas bank penjamin seperti yang tertuang dalam laporan keuangan milik PT Jasuindo per 31 Desember 2013. Laporan keuangan itu ditandatangani langsung oleh Robert sebagai komisaris utama, sekitar April 2014. Fasilitas bank garansi itu sudah diaktakan oleh Isy Karimah Syakir, notaris di Surabaya, Jawa Timur.
Robert juga mengelola PT Robust Buana Tunggal yang bergerak di bidang usaha konsultasi manajemen sektor energi khususnya minyak, gas, dan batu bara. Mulai dari melakukan penyertaan modal dalam proyek dan//atau perusahaan infrastruktur. Perusahaan ini memiliki saham di PT Dana Brata Luhur Tbk sebesar 7,26 persen. (*)