Sementara itu, Direktur Eksekutif YKMI Ahmad Himawan menjelaskan Gerakan #RamadhanTanpaProdukGenosida merupakan komitmen umat muslim untuk mengikuti Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina dan Irsyadat MUI untuk memboikot produk terafiliasi Israel.
“Berdasarkan analisis dan kajian internal, kami sudah mendata dan mengidentifikasi ada sepuluh perusahaan, produk yang terafiliasi dengan Israel,” jelas Himawan.
Dari kesepuluh produk tersebut, Himawan menyebutkan masih ada produk lain yang terafiliasi dan produknya tersebar di Indonesia. (*)