Utang Rafaksi Minyak Goreng Sebesar Rp474,8 Miliar, Memalukan Pemerintah

Utang Rafaksi Minyak Goreng Sebesar Rp474,8 Miliar, Memalukan Pemerintah
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan
0 Komentar

PEMERINTAH berjanji menyelesaikan utang rafaksi minyak goreng sebesar Rp 474,8 miliar kepada pengusaha. Hal ini diungkap langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut telah meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) berkomunikasi dengan pengusaha minyak goreng terkait penyelesaian utang tersebut. Ia juga meminta kementerian/lembaga yang terlibat mendukung proses pembayaran utang dan memenuhi hak-hak pengusaha sesuai ketentuan.

“Saya secara khusus meminta kepada Kementerian Perdagangan untuk segera berkomunikasi dengan para pelaku usaha dan melunasi kewajiban pembayaran utang,” tulis Luhut di Instagramnya @luhut.pandjaitan, dikutip Sabtu (30/3/2024).

Baca Juga:Samsung Rilis Ponsel Kelas Menengah Terbaru, Berikut Spesifikasi dan Fitur Galaxy M55 5GTerungkap Motif Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Selebgram Aghnia Punjabi

Pada kesempatan itu Luhut berharap kejadian serupa tidak terulang kembali. Selain memalukan pemerintah, kata dia, hal semacam ini bakal menjadi sorotan masyarakat.

“Jadi sebenarnya ini sudah diaudit oleh BPKP, kita akan menyelesaikan pembahasan minyak goreng ini sehingga nanti kalau kejadian semacam ini seperti kemarin beras, pedagang-pedagang itu tidak komplain ‘Pemerintah kok belum bayar kepada kami’ itu kan memalukan kita juga sebagai pemerintah. Jangan rakyat ini melihat ini pemerintahan ini pemerintahan apa kok dia berutang nggak bayar sama kita,” bebernya.

Oleh karena itu diadakanlah rapat koordinasi demi menyelesaikan persoalan ini. Ia menyebut pemerintah perlu melihat nasib pengusaha yang terkendala bisnisnya akibat belum mendapat bayaran.

“Jangan rakyat menderita, makanya saya tanya semuanya yang bersangkutan yang terlibat bahwa harus sudah bisa dilakukan. Kita semua pejabat pemerintah ini, kaya gini-gini kan kasihan pedagang-pedagang itu. Kan modal dia ini kan jadi terhenti berputar dan cost of fund-nya dia kan ada,” ujarnya.

“Jadi saya mohon kita harus paham lah, mereka itu kan modalnya ya terbatas juga. Kalau ada dokumen-dokumen yang belum beres dibantu lah membereskannya. Saya kira bisa dibantu itu,” pungkasnya. (*)

 

0 Komentar