KEMENTERIAN Perhubungan (Kemenhub) mencatat besarnya antusiasme masyarakat yang akan mengikuti program mudik gratis pada angkutan Lebaran 2024/1445 H. Untuk mengurangi jumlah pemudik dengan sepeda motor, Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub membuka kembali pendaftaran mudik gratis menggunakan bus.
“Pendaftaran keseluruhan kuota ini akan dilakukan mulai hari Sabtu tanggal 30 Maret 2024 pukul 08.00 WIB melalui aplikasi MitraDarat,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (29/3/2024).
Dia menjelaskan kuota mudik gratis menggunakan bus yang kini kembali dibukan sebanyak 10 ribu orang untuk arus mudik dan balik. Pendaftaran akan ditutup apabila kuota sudah terpenuhi seluruhnya.
Baca Juga:Arus Mudik Lebaran 2024, Pengelola Jalan Tol Semarang-Batang Pasang 100 Kamera CCTV Sepanjang 75 Km78 Putaran Balik di Sepanjang Jalur Mudik Wilayah Karawang Ditutup
Hendro mengharapkan masyarakat bisa memanfaatkan sebaik-baiknya kuota tersebut. “Sistemnya sama seperti sebelumnya, siapa cepat dia dapat. Dengan ini maka Ditjen Hubdat menyediakan kuota seluruhnya 40.088 orang untuk mudik gratis 2024,” ungkap Hendro.
Dia merinci dari kuota 10 orang tersebut akan dibagi untuk arus mudik dan balik. Hendro menegaskan jumlah penumpang arus mudik sebanyak 8.680 orang dan arus balik sebanyak 1.320 orang.
Tujuan mudik yaitu sebanyak 26 kota. Semua kota tersebut yakni Garut, Cirebon, Blora, Boyolali, Cilacap, Tegal, Demak, Jepara, Kebumen, Klaten, Magelang, Madiun, Pati, Malang, Pekalongan, Purwokerto, Semarang, Sragen, Solo, Wonosobo, Tulungagung, Tuban, Wonosari, Bengkulu, Palembang, dan Lampung.
“Untuk kota asal keberangkatan arus balik yaitu sebanyak tujuh kota di antaranya Semarang, Purwokerto, Solo, Surabaya, Wonogiri, Yogyakarta, dan Madiun,” tutur Hendro.
Sebelumnya, Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub telah membuka pendaftaran mudik gratis angkutan lebaran 2024 pada tanggal 6 Maret 2024 dengan kuota 30.088 untuk arus mudik dan balik. Kuota tersebut telah terpenuhi pada kota tujuan mudik dan arus balik. (*)